Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58704
Title: HAK MASYARAKAT ADAT SUKU DAYAK ATAS TANAH DALAM KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK POKOK AGRARIA DI KECAMATAN HULU KABUPATEN KAPUAS KALIMANTAN TENGAH
Authors: Putri, Tungga Istarti
Rato, Dominikus
Sriono, Edy
Keywords: hak ulayat
sengketa tanah
Issue Date: 2013
Publisher: UNEJ
Series/Report no.: Artikel Ilmiah Mahasiswa;
Abstract: Masyarakat hukum adat merupakan sekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan. Masyarakat hukum adat mempunyai hak ulayat sebagai seperangkat wewenang dan kewajiban suatu masyarakat hukum adat yang berhubungan dengan tanah yang terletak dalam lingkungan wilayahnya sebagai pendukung utama penghidupan dan kehidupan masyarakat yang bersangkutan sepanjang masa. Sengketa tanah antara masyarakat Adat dengan Investor yang memiliki Hak Pengelolaan sering terjadi, hal ini bermula dari tanah masyarakat adat yang mereka tinggali dan hidup turun menurun menyatu dengan hutan, saat ini harus tersingkir dari kampung halaman. Salah satu daerah yang mengalami konflik atas hak ulayat adalah Warga masyarakat Seruyan Kecamatan Seruyan, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah yang tidak mempunyai bukti kepemilikan hak atas tanah mereka, harus berhadapan dengan pengusaha yang mengantongi izin jutaan hektare hutan dari pemerintah. Sehingga, tanah ulayat yang seharusnya dilindungi undang-undang tidak dihargai oleh pemerintah sendiri.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58704
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Istarti Tungga Putri.pdf316.38 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.