Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58697
Title: ASPEK HUKUM PERJANJIAN PENERBITAN KARTU KREDIT DENGAN SUKU BUNGA MELEBIHI KETENTUAN BATAS MAKSIMUM SUKU BUNGA KARTU KREDIT
Authors: Oktavianus, Alfin Sianipar
Paron Pius, Kopong
Hariyani, Iswi
Keywords: perjanjian penerbitan kartu kredit
suku bunga
melebihi ketentuan
kartu kredit
Issue Date: 2013
Publisher: UNEJ
Series/Report no.: Artikel Ilmiah Mahasiswa;
Abstract: Batas maksimum suku bunga kartu kredit diatur di dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.14/34/DASP tanggal 27 November 2012 perihal Batas Maksimum Suku Bunga Kartu Kredit. Untuk penekanan terkait besarnya nominal batas suku bunga terdapat di angka (1) Surat Edaran Bank Indonesia No.14/34/DASP yang menyatakan bahwa Batas maksimum suku bunga Kartu Kredit yang wajib diterapkan oleh Penerbit Kartu Kredit adalah sebesar 2,95% (dua koma sembilan puluh lima persen) per bulan atau 35,40% (tiga puluh lima koma empat puluh persen) per tahun. Jika bank penerbit menentukan bunga kartu kredit yang melebihi ketentuan Surat Edaran tersebut, maka akibat hukumnya menurut Pasal 38 Peraturan Bank Indonesia Nomor: 14/2/PBI/2012 berupa sanksi administratif meliputi : teguran, denda, penghentian sementara atau sebagian atau seluruh kegiatan APMK, dan/atau pencabutan izin penyelenggaraan kegiatan APMK.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58697
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Alfin Oktavianus.pdf370.98 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.