Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58130
Title: | POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKAN |
Authors: | M. Arief Amrullah |
Keywords: | kejahatan ekonomi, bidang perbankan |
Issue Date: | 10-Jul-2014 |
Series/Report no.: | Jurnal Hukum Fh. UII;No. 21 Vol. 9 - 2002 |
Abstract: | Perkembangan ekonomi dan perbankan yang begitu cepat, demikian juga dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah, tidak selalu sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sebagai contoh, kebijakan deregulasi di bidang perbankan yang diawali dengan paket Juni 1983 sampai dengan paket 27 Oktober 1988, telah memunculkan sejumlah persoalan di bidang perbankan. Belum lagi kebijakan-kebijakan susulan lainnya, seperti petunjuk Presiden Soeharto kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dalam Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekkuwasbang dan Prodis tanggal 3 September 1997, serta Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998, tanggal 26 Januari Tahun 1998 tentang Jaminan terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58130 |
Appears in Collections: | Fakultas Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
POLITIK HUKUM PIDANA_1.pdf | 10.4 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.