Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/18236
Title: | PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENERIMAAN DARI PEMBAYARAN REKENING LISTRIK PADA PT. PLN (PERSERO) UNIT PELAYANAN DAN JARINGAN JEMBER KOTA |
Authors: | HAIRU NISA |
Keywords: | PENERIMAAN, PEMBAYARAN, REKENING LISTRIK, PT. PLN (PERSERO) |
Issue Date: | 20-Jan-2014 |
Series/Report no.: | 100803102017; |
Abstract: | Berdasarkan pelaksanaan kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dilaksanakan di PT.PLN (Persero) Unit Pelayanan dan Jaringan Jember Kota mengenai Pelaksanaan Administrasi Penerimaan dari Pembayaran Rekening Listrik yang dilaksanakan kurang lebih satu bulan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Kegiatan praktek kerja nyata ini bertujuan untuk mengetahui, mengerti dan memahami dalam pelaksanaan administrasi pembayaran rekening listrik sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh PT. PLN (Persero). 2. Perencanaan penagihan rekening listrik Sebelum melaksanakan penagihan rekening listrk, terlebih dahulu dilakukan perencanaan meliputi perencanaan kebutuhan tempat pembayaran dan perencanaan kerjasama antara PLN dengan pihak lain. Setelah dilakukan perencanaan, maka dapat dilaksanakan penagihan. Pelaksanaan penagihan rekening listrik terdiri dari beberapa tahapan, yaitu pembacaan meter dan penghitungan rekening listrik menggunakan sistem komputer. Hasil dari penghitungan rekening listrik otomatis secara online akan terkirim ke FPN (fungsi penagihan) yang terdapat di loket pembayaran. 3. Pembayaran rekening listrik Pembayaran rekening listrik dilaksanakan dalam satu periode yaitu tanggal 1 sampai dengan tanggal 20. Bagi pelanggan yang terlambat membayar tagihan listrik akan dikenakan biaya keterlambatan. Apabila pelanggan belum juga melunasi tagihan listrik serta biaya keterlambatan, maka PLN akan mengeluarkan Pemberitahuan Pemutusan Sementara (TUL VI-01). Berikut langkah- langkah pelaksanaan administrasi pembayaran rekening listrik pada PT.PLN (Persero) Unit Pelayanan dan Jaringan Jember Kota : 1. Pelanggan datang ke loket pembayaran dan menunjukan nomor pelanggan pada petugas loket pembayaran. 2. Petugas loket akan mencatat nomor pelanggan tersebut pada komputer, secara otomatis jumlah rekening yang harus dibayar oleh pelanggan akan muncul pada layar komputer. 3. Petugas loket memberitahukan besarnya jumlah tagihan rekening listrik yang harus dibayar pelanggan pada bulan yang bersangkutan. 4. Pelanggan membayar sejumlah tagihan rekening listrik. 5. Petugas loket mencatat jumlah tagihan yang telah terbayar pada komputer dan memberikan bukti pembayaran tagihan listrik kepada pelanggan sebagai bukti pembayaran yang sah. Prosedur administrasi penagihan rekening listrik melalui layanan pembayaran listik online bank atau biasa disingkat dengan PPOB (payment point online bank ) selain dilaksanakan di PT. PLN (Persero) juga dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja dengan menggunakan jaringan perbankan dan PT.Pos Indonesia yang telah menjadi mitra PT. PLN (Persero) dan tersebar hingga pelosok daerah. Layanan ini menggunakan software yang beroperasi secara online untuk memudahkan dan mempercepat dalam penerimaan pembayaran dan melaporkan hasil penerimaan pembayaran rekening listrik kepada PT.PLN (Persero). 4. Beberapa formulir yang terkait dengan pembayaran rekening listrik pada PT.PLN (Persero) Unit Pelayanan dan Jaringan Jember Kota adalah sebagai berikut : a. Bukti pembayaran tagihan rekening listrik b. Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan Sementara Sambungan Tenaga Listrik c. Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan Rampung Sambungan Tenaga Listrik |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18236 |
Appears in Collections: | DP-Financial Management |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Hairu Nisa_1.pdf | 286.56 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.