Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/16361
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDIANA OKTAVIA-
dc.date.accessioned2014-01-17T08:05:47Z-
dc.date.available2014-01-17T08:05:47Z-
dc.date.issued2014-01-17-
dc.identifier.nimNIM050803102007-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16361-
dc.description.abstractBelakangan ini perkembangan perekonomian di Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan-perubahan disebabkan adanya krisis ekonomi dan suasana politik yang tidak menentu. Akibatnya masyarakat banyak mengalami kesulitan dibidang ekonomi, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun dalam hal mencari modal. Pemerintah telah mengupayakan dan memilih strategi pembangunan yaitu melalui pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM). Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) melibatkan sejumlah kelompok masyarakat (POKMAS) terutama bagi ibu-ibu dalam proses pembangunan ekonomi dan pengembangan usaha produktifnya. Sedangkan arti dari Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) adalah lembaga keuangan yang dibentuk oleh masyarakat yang dikelola oleh Pimpinan Kolektif yang dipilih oleh masyarakat secara rahasia, tanpa calon dan tanpa kampanye (grounded) dan diawasi secara bersama-sama secara berkala oleh kelompok masyarakat. Sehingga dalam jangka pendek berbagai masalah ekonomi dan sosial seperti tingkat pendapatan masyarakat yang rendah, dan jumlah pengangguran yang tinggi, serta gejolak sosial yang mudah tersulut dapat sebagian atau seluruhnya terpecahkan dari waktu-kewaktu. Menurut Undang-undang No.25 Tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan diadakan koperasi adalah untuk kesejahteraan anggotanya, hal ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) yang berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan”. Penjelasan pasal 33 menyebutkan antara lain bahwa kemakmuran orang seorang yang ingin dicapai sesuai dengan pasal tersebut adalah koperasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050803102007;-
dc.subjectADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT UNTUK LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MASYARAKAT (LKMM) MANDIRIen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT UNTUK LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MASYARAKAT (LKMM) MANDIRI KECAMATAN SUMBERSARIen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Economic and Business

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
gdlhub-gdl-grey-2008-dianaoktav-2822-dianaok-c xxxxxxxxxxxxxxxx_1.pdf81.09 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools