Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124527
Title: Prinsip Keadilan Penerima Bantuan Hukum dalam Prodeo Bagi Pelaku Tindak Pidana Yang Diancam Pidana di Bawah 5 Tahun
Authors: MAHARDI, Yougha Aulia
Keywords: Pemberian Bantuan Hukum
Advokat
Issue Date: 30-Jul-2024
Publisher: Fakultas Hukum
Abstract: Aturan mengenai bantuan hukum telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, yang diatur dalam Pasal 250 Herziene Indische Reglement (HIR) menurut pasal tersebut, advokat diminta bantuan hukumnya apabila ada permintaan dari orang yang dituduh serta diancam dengan hukuman mati.2 Kendati pasal tersebut lebih ditujukan kepada mereka yang bergolongan kewarganegaraan Eropa/Belanda, karena tidak adanya ketentuan yang mengatur tentang pemberian seorang advokat untuk membela seorang terdakwa yang berasal dari golongan bumi putera (bangsa Indonesia),3 namun pasal tersebut tetap menjadi pedoman sebagai tonggak awal pelembagaan bantuan hukum di Indonesia. Perkembangan bantuan hukum di Indonesia terus berlanjut dengan lahirnya peraturan perundang– undangan terbaru yang mengatur tentang bantuan hukum, salah satunya adalah Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang dalam konsiderans dan dasar hukum pembentukannya dapat ditelaah merupakan upaya implementasi dari Hak Asasi Manusia.
Description: Finalisasi unggah file repositori tanggal 4 November 2024_Kurnadi
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124527
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
YOUGHA AULIA MAHARDI - 210720101004.pdf
  Until 2028-07-30
964.64 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.