Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122651
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDEWI, Sonya-
dc.date.accessioned2024-07-29T23:14:18Z-
dc.date.available2024-07-29T23:14:18Z-
dc.date.issued2024-07-08-
dc.identifier.nim170810301004en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122651-
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 30 Juli 2024en_US
dc.description.abstractPada tanggal 26 Juli 2017 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) menetapkan PSAK 71 tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan yang dulu nya diatur dalam PSAK 55 yang efektif diberlakukan pada 1 Januari 2020. PSAK 71 mengubah aturan mendasar mengenai prosedur dalam melakukan estimasi dan perhitungan mengenai cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) akibat kredit macet yang kemudian berdampak pada kinerja keuangan perbankan, Bersamaan dengan diterapkannya PSAK 71, perekonomian dunia terganggu oleh munculnya pandemic COVID-2019, kasus pertama di Indonesia ditemukan pada Febuari 2020 dan terus meningkat sehingga menyebabkan ekonomi dalam negeri merosot. Hal ini berpengaruh pada kinerja keuangan perbankan. Pada tahun 2020 pertumbuhan penyaluran kredit perbankan mengalami perlambatan diangka 0,12% saja perbulannya. Ditengah konvergensi standar yang baru serta pandemic COVID-19 yang melemahkan perekonomian, terdapat 4 bank yang memiliki total penyaluran kredit tertinggi yaitu bank BRI, MANDIRI, BNI dan BCA. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perbedaan cadangan kerugian penurunan nilai dan kinerja keuangan perbankan setelah penerapan PSAK 71 dengan periode 2017-2022. Analisis dilakukan menggunakan analasisis deskriptif, uji t berpasangan dan Wilcoxon. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan pada CKPN dan kinerja keuangan yang diproksikan dengan return on asset (ROA) dimana terjadi peningkatan CKPN dan penurunan ROA pada seluruh sampel yang diteliti. Kinerja keuangan yang diproksikan oleh non performing loan (NPL) tidak mengalami perbedaan msetelah diterapkan PSAK 71, sampel yang diteliti memiliki hasil yang berbeda.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Whedy Prasetyo, S.E, M.SA, Ak. Dr. Agung Budi Sulistiyo, S.E, M.Si, Ak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectPSAK 71en_US
dc.subjectCKPNen_US
dc.subjectROAen_US
dc.subjectNPLen_US
dc.titleAnalisis Penerapan PSAK 71 pada Cadangan Kerugian Penurunan Nilai dan Kinerja Keuangan Perbankanen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.typeOtheren_US
dc.identifier.prodiAkuntansien_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Whedy Prasetyo, S.E, M.SA, Ak.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Agung Budi Sulistiyo, S.E, M.Si, Ak.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_juli_2024en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Economic and Business

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
doc.pdf
  Until 2029-07-23
1.13 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools