Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122433
Title: Alasan World Health Organization (WHO) Belum Melegalisasi Vaksin COVID-19 Republik Kuba
Authors: FARAH KHUSNAINI, Emilia
Keywords: REPUBLIK KUBA
VACCINE COVID-19
WHO
Issue Date: 13-Jul-2023
Publisher: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract: COVID-19 merupakan sebuah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus korona. Salah satu negara berkembang yang mengembangkan vaksin COVID-19 adalah Republik Kuba. Negara tersebut mengembangkan 5 jenis vaksin dan mengajukan legalisasi pada tahun 2020. 5 vaksin produksi Republik Kuba adalah Abdala, Soberana 1, Soberana 2, Soberana Plus, dan Mambisa. Selain itu, vaksin Republik Kuba memiliki efektivitas 90% dan diekspor ke luar negeri. Namun demikian, WHO sebagai organisasi internasional belum melegalisasi 5 vaksin produksi Republik Kuba. Dengan menggunakan pendekatan kuasi kualitatif dan analisis data deskriptif kualitatif, alasan WHO belum melegalisasi vaksin COVID-19 produksi Republik Kuba tahun 2020 karena Republik Kuba belum memenuhi standar manufaktur dan mengalami hambatan untuk pembiayaan manufaktur vaksin.
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122433
Appears in Collections:UT-Faculty of Social and Political Sciences

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi_Alasan WHO Belum Melegalisasi Vaksin COVID-19 Republik Kuba.pdf817.49 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools