Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118990
Title: Kebijakan Penerapan Tindak Pidana Penistaan Agama Di Indonesia
Authors: SUARDA, I Gede Widhiana
AZIZAH, Ainul
FAHRUDIN, Ahmad
Keywords: penistaan agama
Tindak Pidana
Issue Date: Jun-2023
Publisher: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS)
Abstract: Suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) merupakan elemen sosial yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia, oleh sebab itu, kebebasan setiap pihak harus dihargai dan dijamin. Agama adalah elemen penting dari keberadaan manusia dan mungkin unsuru paling mengesankan yang dapat memberi pengaruh penting bagi tindak laku dari individu. Hukum positif Indonesia mengatur tentang pemidanaan bagi pelaku tindak pidana penistaan agama diatur dalam Pasal 156a KUHP. Tujuan awal diberlakukan pasal ini dilatar belakangi dari banyaknya aliran-aliran kepercayaan serta ajaran-ajaran kebatinan yang dianggap sesat dan tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama yang dianut masyarakat Indonesia. Pasal 156a KUHP dimaksudkan untuk mencegah agar jangan sampai terjadi penyelewengan ajaran-ajaran agama yang dianggap sebagai ajaran-ajaran pokok oleh para pemimpin atau pemuka agama yang bersangkutan; dan aturan ini melindungi ketenteraman beragama dalam masyarakat dan mempertahankan nilai-nilai ajaran agama yang terpelihara oleh masyarakat dari penistaan/penghinaan serta dari ajaran- ajaran untuk tidak memeluk agama yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118990
Appears in Collections:LSP-Jurnal Ilmiah Dosen

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
JURNAL_Hukum_Kebijakan Penerapan Tindak Pidana Penistaan Agama Di Indonesia.pdf716.64 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.