Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117930
Title: Prinsip Kepastian Hukum Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Authors: RACHMAN, Muhammad Rizal
Keywords: PAJAK
BEA PEROLEHAN ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Issue Date: 28-Dec-2021
Publisher: Fakultas Hukum
Abstract: Tanah memiliki nilai guna yang paling penting dalam eksistensi kehidupan manusia. Oleh karena tanah sebagai benda mempunyai nilai ekonomis yang tinggi yang dapat diperjual belikan. Pada perkembangannya, nilai tanah dapat ditetapkan oleh beberapa lembaga pemerintah yang menyebabkan ketidakpastian kewenangan menilai suatu tanah. Di sisi lain, jual beli hak atas tanah melahirkan 2 (dua) jenis pajak, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pengaturan pemungutan BPHTB telah menimbulkan permasalahan terhadap inkonsistensi sistem pungutan pajak yang digunakan, Pasal 12 UU KUP menyatakan menggunakan sistem self assesment, sedangkan dalam Pasal 87 UU PDRD ada turut campur tangan pemerintah daerah yang berwenang untuk memvalidasi dan menghitung besaran BPHTB wajib pajak. Saat ini dualisme pengaturan yang mengatur ketentuan yang berbeda namun masih dalam satu objek yang esensinya sama yaitu nilai dasar pengenaan BPHTB. Kenyataan yang demikian merupakan indikasi adanya kekosongan norma yang pada gilirannya menimbulkan tidak konsistensinya antar peraturan perundang-undangan, sehingga tidak memberikan kebebasan kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri besaran pajak BPHTB sesuai dengan kesepakatan harga transaksi oleh para pihak yang tertuang di dalam akta jual beli.
Description: Finalisasi oleh Taufik Tgl 25 September 2023
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117930
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Naskah Revisi Tesis - Rizal.pdf
  Until 2028-06-06
1.7 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.