Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116320
Title: | Menilik Pemenjaraan Terpidana Skizofrenia dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan |
Authors: | OHOIWUTUN, Y.A. Triana A.N., Dodik Prihatin SAMOSIR, Samuel Saut Martua SUYUDI, Godeliva Ayudyana |
Keywords: | Skizofrenia Pidana Penjara Tujuan Pemidanaan |
Issue Date: | 1-Oct-2022 |
Publisher: | REFLEKSI HUKUM |
Abstract: | Skizofrenia termasuk gangguan jiwa golongan psikotik. Dalam beberapa kasus pidana, hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara terhadap pelaku skizofrenia. Ketepatan pemenjaraan terhadap seorang skizofrenia merupakan fokus dari tulisan ini. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus putusan pengadilan digunakan dalam menganalisis pokok permasalahan. Penentuan pertanggungjawaban pidana terhadap ODGJ di dalam Hukum Pidana Indonesia menganut gemischte methode dengan sistem deskriptif normatif. Keterangan ahli jiwa, tidak mengikat hakim di dalam memutus perkara, dan hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara berdasarkan keyakinannya, meskipun terdakwa seorang skizofrenia. Pemenjaraan terhadap seorang skizofrenia paranoid kronik berorientasi pada teori tujuan retributif, sedangkan pemenjaraan terhadap seorang skizofrenia fase remisi berorientasi pada teori teleologis. Mengingat sifat berbahayanya seorang skizofrenia, seharusnya sebelum dan selama menjalani sanksi pidana penjara memerlukan pemeriksaan kesehatan jiwa. Pemenjaraan terhadap seorang skizofrenia setidaknya dapat memberikan perlindungan terhadap sesama narapidana dan petugas lembaga pemasyarakatan selama terpidana menjalani sanksi, |
URI: | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116320 |
Appears in Collections: | LSP-Jurnal Ilmiah Dosen |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
F HUKUM_MENILIK PEMENJARAAN TERPIDANA SKIZOFRENIA DALAM (1).pdf | 306.5 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.