Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115070
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | IZZAH, Latifatul | - |
dc.contributor.author | NURDIANSYAH, Yanuar | - |
dc.date.accessioned | 2023-04-12T03:40:59Z | - |
dc.date.available | 2023-04-12T03:40:59Z | - |
dc.date.issued | 2021-10 | - |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115070 | - |
dc.description.abstract | Bupati Situbondo, Karna Suswandi menegaskan bahwa kopi Desa Kayumas bertransformasi menjadi “Golden Wood Coffee” (GWC) yang dilaunching pada tanggal 18 April 2021 dan diresmikan Menteri PPN/Bappenas, Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, bertempat di Pendopo Situbondo. Sebagai akademisi yang berpihak pada masyarakat kecil yang termarginalkan, berharap banyak dengan dilaunchingnya “Golden Wood Coffee” akan dapat mengangkat derajad para petani kopi rakyat Desa Kayumas. Imaji yang muncul, bahwa bupati akan mengulang kembali kejayaan yang pernah diraih oleh Investor Belanda, yang bernama H.H.van Kol bersama rekannya J.C. Egter van Wissekerke. Dua investor tersebut menyewa lahan yang ada di Afdeling1 Kayumas pada pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1883. Tanah yang disewa seluas 504 bau, 2 untuk didirikan sebuah perusahaan perkebunan yang bernama “Naamlooze Vennootschap (N.V.) Cultuur Maatschappij Kajoemaas. Perusahaan perkebunan tersebut bergerak dalam produksi kopi jenis Arabika. Produk kopinya diekspor ke Eropa, dan dikenal di wilayah Eropa dengan sebutan “Javakoffie-land Kajoemaas". 3 Perusahaan Perkebunan “Naamlooze Vennootschap (N.V.) Cultuur Maatschappij Kajoemaas dinasionalisasi, dan pengelolaannya diserahkan pada PTPN XII. PTPN XII didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1996 tentang Peleburan PT Perkebunan Nusantara XXIII (Persero), PT Perkebunan Nusantara XXVI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara XXIX (Persero) yang dituangkan dalam Akta Pendirian No. 45 tanggal 11 Maret 1996, dibuat di hadapan Harun Kamil, S.H., Notaris di Jakarta dan telah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai Keputusan Nomor C2.8340 HT.01.01.Th 96 tanggal 8 Agustus 1996. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Jember Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi | en_US |
dc.subject | Logo Produk Kopi Rakyat | en_US |
dc.subject | Desa Kayumas | en_US |
dc.subject | Produk Turunannya | en_US |
dc.title | Logo Produk Kopi Rakyat Desa Kayumas Beserta Produk Turunannya | en_US |
dc.type | Article | en_US |
Appears in Collections: | LSP-Jurnal Ilmiah Dosen |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
FIB_JURNAL_Logo Produk Kopi Rakyat Desa Kayumas Beserta Produk Turunannya.pdf | 7.59 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.