Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/114235
Title: Status Hukum Perkawinan yang dilaksanakan Tidak Dihadapan dan Tanpa Pengawasan Pegawai Pencatat Nikah Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Authors: BARIZI, Jojo Al
Keywords: Status Hukum Perkawinan
Pengawasan Pegawai Pencatat Nikah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Perkawinan
Issue Date: 2015
Publisher: Fakultas Hukum
Abstract: Pelaksanan perkawinan di Indonesia selalu bervariasi bentuknya. Mulai dari perkawinan lewat Kantor Urusan Agama ( KUA ), perkawinan bawa lari, sampai perkawinan yang popular dikalangan masyarakat, yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan ( kawin sirri ). Perkawinan yang tidak dicatatkan yang dikenal dengan berbagai istilah lain seperti “ kawin bawah tangan “, “kawin sirri “ atau disebut juga dengan istilah “Nikah Sirri “ adalah perkawinan yang dilakukan berdasarkan aturan agama atau adat istiadat setempat dan tidak dicatatkan di kantor pegawai pencatat nikah ( KUA bagi yang beragama Islam, Kantor Catatan Sipil bagi non-Muslim ). Pernikahan yang dilaksanakan tidak dihadapan dan tanpa pengawasan pegawai pencatat nikah sering dilakukan oleh masyarakat pada umumnya di Indonesia, hal ini sudah bisa dikatakan telah menjamur dan merupakan suatu fenomena yang sudah biasa, sebab masyarakat di Indonesia menganggap bahwa suatu pernikahan sirri wajib dilakukan untuk menghindari dari perbuatan dosa, masyarakat di Indonesia mayoritas menganut agama islam yang dalam hal ini apabila seorang laki-laki dan perempuan tidak boleh bersama sebelum adanya suatu ikatan perkawinan, oleh karena itu masyarakat melakukan perkawinan sirri terlebih dahulu. Dalam hal ini, perkawinan dilaksanakan tidak dihadapan dan tanpa pengawasan pegawai pencatat nikah banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat sebab dalam sistem Hukum di Indonesia tidak mengenal istilah perkawinan Sirri dalam sebuah peraturan. Namun, secara umum, istilah ini diberikan bagi perkawinan yang tidak dicatatkan kepada Pegawai Pencatat Nikah. Bagaimana keabsahan dari perkawinan yang dilakukan tidak dihadapan pegawai Pencatat Nikah dan diluar pengawasan pegawai pencatat nikah dimata Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 serta akibat hukum yang akan ditimbulkan terhadap anak serta harta dari hasil perkawinan tersebut apabila perkawinan tersebut dianggap tiak sah.
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/114235
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SIAP UPLOAD.pdf
  Until 2027-10-22
2.59 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools