Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113399
Title: | Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas Karyawan di Pengadilan Agama Jember |
Authors: | ELFRIDASARI, Roro Dona |
Keywords: | Pelaksanaan Perjalanan Dinas Karyawan Pengadilan Agama |
Issue Date: | 24-Jun-2021 |
Publisher: | Fakultas Ekonomi |
Abstract: | Berdasarkan hasil kegiatan selama Praktik Kerja Nyata (PKN) pada kantor Pengadilan Agama Jember yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2021 – 30 April 2021, maka dapat diambil kesimpulan dapat mengetahui dan memahami bagaimana kegiatan kepengurusan perjalananan dinas pada kantor Pengadilan Agama Jember sebagai berikut: 1. Prosedur perjalanan dinas di Kantor Pengadilan Agama Jember dimulai dari surat masuk undangan kegiatan perjalanan dinas yang telah disetujui oleh pimpinan dan dikelompokkan menjadi dua yaitu perjalanan dinas internal dan perjalanan dinas eksternal. a. Perjalanan Dinas Internal Setelah pimpinan membaca surat undangan kegiatan perjalanan dinas dan memberikan persetujuan untuk melakukan perjalanan dinas internal,pimpinan memberi perintah kepada Sekretaris untuk membuat surat tugas, daftar normatif, dan surat perintah bayar. Sekretaris membuat surat tugas, daftar normatif dan surat perintah bayar dan diserahkan kepada Bendahara untuk pencairan dana perjalanan dinas. Setelah pencairan dana oleh Bendahara maka dapat melakukan perjalanan dinas internal. Perjalanan dinas telah selesai, dan melaporkan hasil kegiatan saat perjalanan dinas di depan forum. Yang membedakan dengan prosedur perjalanan dinas eksternal yaitu Surat Perjalanan Dinas dapat digantikan dengan daftar normatif / daftar nominatif. b. Perjalanan Dinas Eksternal Pimpinan memberikan persetujuan untuk melakukan perjalanan dinas eksternal dan memberi perintah kepada Sekretaris untuk membuat surat tugas, surat perjalanan dinas, dan surat perintah bayar. Sekretaris membuat surat tugas, surat perjalanan dinas dan surat perintah bayar dan diserahkan kepada Bendahara untuk pencairan dana perjalanan dinas. Setelah pencairan dana oleh Bendahara maka dapat melakukan perjalanan dinas internal.Perjalanan dinas telah selesai, dan melaporkan hasil kegiatan saat perjalanan dinas di depan forum. |
URI: | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113399 |
Appears in Collections: | Diploma Programme - Faculty of Economics |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Roro Dona Elfridasari 180803103044.pdf Until 2027-08-23 | 5.89 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.