Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113145
Title: | Perencanaan dan Prosedur Perjalanan Dinas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo |
Authors: | AMANAH, Riski Putri |
Keywords: | Perencanaan Prosedur Perjalanan Dinas |
Issue Date: | 18-Jul-2022 |
Publisher: | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis |
Abstract: | Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menerima surat undangan lalu mengscan, mengentry di SIPEDE (Sistem Informasi Persuratan Disposisi Elektronik) dan mengarahkan surat undangan ke Sekretariat. Sekretariat menerima surat undangan, mengentry di SIPEDE lalu mengarahkan surat ke Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo (KAJARI), setelah membaca surat, KAJARI memberi arahan pada lembar disposisi dan memerintahkan Sekretariat untuk membuat Surat Perintah Tugas dan Surat Keputusan. Setelah Sekretariat membuat Surat Perintah Tugas dan Surat Keputusan, selanjutnya menyerahkan surat undangan, Surat Perintah Tugas, dan Surat Keputusan pada pegawai yang ditugaskan. Setelah surat diterima, Pegawai yang ditugaskan memerintahkan Staf Bidang untuk membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas. Pegawai yang ditugaskan menyiapkan materi sesuai arahan pada lembar disposisi, jika tidak, maka tidak perlu membuat materi. Pegawai yang ditugaskan mengoreksi kelengkapan bahan perjalanan dinas dan melaksanakan perjalanan dinas. Setelah selesai melaksanakan perjalanan dinas, pegawai yang diugaskan memerintahkan bawahan atau Staf Bidang membuat laporan perjalanan dinas dan nota dinas. Khusus untuk Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum, pegawai yang ditugaskan diperintahkan untuk membuat laporan tertulis yang berisi berisi cover, Surat Perintah Tugas, Surat Keputusan, Surat Pengantar Laporan, pendahuluan, dasar penyelenggaraan kegiatan, landasan operasional, ruang lingkup kegiatan, hasil dan evaluasi, materi yang disajikan, kesimpulan, saran dan penutup. Setelah selesai, Staf Bidang menyerahkan laporan perjalanan dinas dan nota dinas kepada Bendahara. Jika sumber anggaran dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, maka Bendahara yang mencairkan uang, jika bukan maka pihak instansi penyelenggara yang mencairkan uang. |
URI: | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113145 |
Appears in Collections: | DP-Sectariat Economic |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
LAPORAN PKN RISKI PUTRI AMANAH 190803103013.pdf Until 2027-07-18 | Perencannaan Dan Prosedur Perjalanan Dinas Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo | 6.76 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.