Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/110912
Title: | Penggunaan Adverbia Penanda Modalitas Dalam Bahasa Madura Dialek Sumenep |
Authors: | FAIZAL, Achmad |
Keywords: | Adverbia Dialek Sumenep |
Issue Date: | 22-Jul-2022 |
Publisher: | Fakultas Ilmu Budaya |
Abstract: | Meski sebagai bahasa daerah besar, kajian kebahasaan BM pada sistem gramatika masih belum tuntas, terutama terkait kategori adverbia. Permasalahan ini harus diungkap agar dapat dideskripsikan keunikan dan kekhasannya, khususnya BM dialek Sumenep selaku dialek standar. Dengan demikian, penelitian ini sangat penting dan menarik dilakukan untuk mengungkap konstituen yang digolongkan sebagai kategori adverbia, terutama yang berpenanda modalitas. Data dalam penelitian kualitatif deskriptif ini didapatkan melalui metode simak dan cakap yang dilengkapi dengan metode refleksif-introspektif. Data berupa adverbia penanda modalitas dianalisis dengan metode agih untuk membedah ciri morfologis, ciri sintaksis, dan ciri semantis. Penggunaan konsituen tersebut dalam tuturan diungkap dengan metode padan-pragmatis berupa kaidah tuturan yang disertai lambang fonetis secara informal dan formal. Adverbia penanda modalitas dalam BM dialek Sumenep terbagi dalam dua kategori yakni, adverbia penanda modalitas negatif dan adverbia penanda modalitas positif. Konstituen adverbia penanda modalitas negatif tergolong intraklausal sebagai pewatas frasa predikatif terdiri atas monomorfem yakni, enjâ’, ta’, bânnè, ella, ajjhâ’, dan jhâ’, sedangkan yang berupa polimorfem adalah enjâ’ ta’, enjâ’ bânnè, ta’ osa, ta’ ollè, dan ella jhâ’. Konstituen enjâ’ hanya dapat bekonstruksi sebagai pernyataan jawaban atau kalimat minor. Konstituen ta’ hanya dapat berkonstruksi sebagai kalimat mayor, mewatasi kategori verba, adjektiva, numeralia, adverbia, dan frasa preposisi serta dapat dituturkan dalam konstruksi inversi. Konstituen bânnè formatif baik dalam kalimat minor maupun kalimat mayor, mewatasi kategori verba, adjektiva, numeralia, nomina, adverbia, dan preposisional dalam menyatakan makna ketakfaktualan alternatif. Untuk menyatakan keterangan pelarangan biasanya menggunakan konstituen ella dan ajjhâ’ dalam kalimat minor atau pun dengan konstituen jhâ’, ta’ osa, ta’ ollè, dan viii ix ella jhâ’ dalam kalimat mayor, mewatasi kategori verba, adjektiva, nomina, dan adverbia. Pelesapan subjek persona kedua lazim dituturkan dalam menyatakan pelarangan kecuali dengan tujuan penghalusan dan penegasan. Konstituen adverbia penanda modalitas positif tingkat keyakinan meliputi ma’ pola, pola, masè, dan pastè dalam mewatasi semua kategori dan ditemukan permutasi posisinya dalam kalimat yakni di awal, tengah sebelum predikat, dan akhir sehingga disebut adverbia ekstraklausal. Masing-masing konstituen tersebut menyatakan makna sangat tidak yakin, tidak yakin, agak yakin, dan sangat yakin. Konstituen adverbia penanda modalitas positif tingkat ketegasan tergolong intraklausal sebagai pewatas kategori verba dalam frasa predikatif yakni, bisa, ollè, dan kodhu dalam menerangkan makna tidak tegas, agak tegas, dan tegas. Konstituen adverbia penanda modalitas positif berupa reduplikasi dan kombinasi afiks sangat terbatas yakni, sa-bisa, dhu-kodhu merupakan bentuk reduplikasi; dhu-kodhuna berupa reduplikasi yang berkombinasi sufiks –na; dan konstituen kodhuna merupakan bentuk kombinasi sufiks –na. Selain itu, banyak ditemukan konstituen adverbia penanda modalitas berkombinasi dengan adverbia lain baik dengan sesama adverbia penanda modalitas, aspek, kuantitas, maupun kualitas. Penggunaan konstituen adverbia penanda modalitas ragam E-I jika hubungan penutur dan mitra tutur akrab, jika tak akrab menggunakan ragam E-E, dan ragam E-B jika untuk penghormatan. Aspek situasi baik nonformal maupun formal tak memengaruhi pergeseran ragam bahasa yang digunakan. Dari aspek tujuan konstituen adverbia penanda modalitas menerangkan makna mengingkari, menyangkal, menolak permintaan, menyalahkan pendapat, melarang, menegaskan, memerintah, mengizinkan, dan mengharuskan atau mewajibkan. Dalam menyatakan sikap penutur BM dialek Sumenep sebagai aspek modalitas melalui penggunaan konstituen adverbia penanda modalitas, secara rinci dapat pula ditinjau dari aspek sikap penutur terhadap pernyataannya dan aspek sikap penutur terhadap mitra tuturnya. Sikap penutur terhadap pernyataannya meliputi, (1) tingkat keyakinan, (2) tingkat kualitas, (3) tingkat kuantitas, dan (4) tingkat intensitas. Sikap penutur terhadap mitra tuturnya meliputi, (1) tingkat kesopanan, (2) tingkat ketegasan, dan (3) tingkat kekerasan. |
URI: | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/110912 |
Appears in Collections: | MT-Linguistic |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
TESIS - Achmad Faizal.pdf | 1.94 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.