Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/104952
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorVAIRUS, Amalia Putri-
dc.contributor.authorSUSANTI, Dyah Ochtorina-
dc.contributor.authorTEKTONA, Rahmadi Indra-
dc.date.accessioned2021-07-21T02:16:08Z-
dc.date.available2021-07-21T02:16:08Z-
dc.date.issued2021-06-01-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/104952-
dc.description.abstractKewenangan notaris secara umum terdapat dalam Pasal 15 UUJN yaitu membuat akta otentik. Terkait kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan waris tidak diatur secara spesifik dalam Pasal tersebut yang mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam pembuatan surat keterangan waris khususnya bagi anak yang dilahirkan pada hubungan sedarah. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menemukan mengenai pengaturan ke depan terhadap kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan hak waris bagi anak yang dilahirkan pada hubungan sedarah (Anak Sumbang). Pada penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah diperlukannya pengaturan kedepan mengenai kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan waris bagi anak yang dilahirkan pada hubungan sedarah (Anak Sumbang) yang dikaji menggunakan teori kepastian hukum.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherJURNAL RECHTENS, Vol. 10, No. 1, Juni 2021en_US
dc.subjectKewenangan Notarisen_US
dc.subjectSurat Keterangan Warisen_US
dc.subjectAnak Sumbangen_US
dc.titleKewenangan Notaris dalam Membuat Surat Keterangan Hak Waris Bagi Anak yang Dilahirkan pada Hubungan Sedarahen_US
dc.typeArticleen_US
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI0710101#Ilmu Hukum-
dc.identifier.nidnNIDN0026108002-
dc.identifier.nidnNIDN00011108006-
Appears in Collections:LSP-Jurnal Ilmiah Dosen

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
F. H_Jurnal_Dyah Ochtorina S_KEWENANGAN NOTARIS DALAM MEMBUAT SURAT.pdf904.66 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.