Show simple item record

dc.contributor.advisorJULIANTO, Didik Eko
dc.contributor.authorAINURROKHMAH, Ifa
dc.date.accessioned2020-04-28T06:02:43Z
dc.date.available2020-04-28T06:02:43Z
dc.date.issued2019-05-22
dc.identifier.nim160903101029
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98576
dc.description.abstractDalam pelaksanaan otonomi daerah yang memberikan keleluasaan untuk mengurus sendiri pemerintahannya memerlukan sumber penerimaannya untuk mengurus keperluan daerah, salah satunya melalui penerimaan pajak daerah. Pajak daerah adalah kontribusi wajib oleh orang pribadi atau badan yang terutang kepada daerah bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan timbal balik secara langsung yang digunakan untuk keperluan daerah bagi kesejahteraan masyarakat. Kewenangan pajak daerah provinsi dipegang oleh Gubernur selaku kepala pemerintahan. Salah satu pajak daerah provinsi yaitu Bea Balik Nama Kendaraan bermotor merupakan penyumbang penerimaan nomor dua setelah pajak kendaraan bermotor karena peningkatan kendaraan yang terjadi setiap tahunnya yang mengakibatkan kontribusi pajak dalam bea balik nama kendaraan bermotor bertambah.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIKen_US
dc.subjectProsedur Pendaftaran dan Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I (BBNKB I) Kendaran Plat Hitam pada Kantor Bersama Samsat Bondowosoen_US
dc.titleProsedur Pendaftaran dan Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I (BBNKB I) Kendaraan Plat Hitam pada Kantor Bersama Samsat Bondowosoen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiDIPLOMA III PERPAJAKAN
dc.identifier.kodeprodi0903101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record