dc.description.abstract | Financial distress dapat diartikan sebagai sebuah keadaan dimana perusahaan buruk dalam menghasilkan laba dan perusahaan cenderung mengalami defisit Ramadhani dan Lukviarman, 2009). Kondisi ini ditandai seperti pembayaran tagihan dari kreditur yang tertunda, menurunnya kualitas produk, hingga pengiriman yang tertunda (Platt dan Platt, 2002). Teori tersebut didukung oleh Rudyawan dan Badera (2009) yang mendefinisikan ada beberapa perisitiwa yang menunjukkan keraguan besar mengenai kemampuan perusahaan dalam mempertahankan perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji secara empiris apakah laba dan arus kas dengan menggunakan alat ukur rasio keuang Retur on Asset dan rasio arus kas terhadap kewajiban lancar bepengaruh terhadap kondisi financial distress pada perusahaan sektor perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2016-2018. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan data sekunder laporan keuangan yang terpublish di www.idx.co.id. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan model analisis data kuantitatif. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling.
Hasil penelitian diperoleh bahwa laba berpengaruh terhadap financial distress. Tinggi rendahnya nilai laba mampu digunakan sebagai variabel yang mempengaruhi financial distress, tetapi arus kas tidak berpengaruh terhadap financial distress. Objek financial distress ialah laba perusahaan dan arus kas operasi untuk menentukan financial distress atau non financial distress. Variabel yang umum digunakan adalah Return on Assets dan rasio arus kas terhadap kewajiban lancar. Metode untuk melihat perusahaan yang mengalami financial distress ialah metode dummy. Kemudian, metode analisis data yang sering digunakan ialah regresi linier berganda. Financial Distress dapat dilihat pada jumlah laba yang diterima perusahaan. | en_US |