dc.description.abstract | Penelitian ini menganalisis bagaimana pengakuan, pengukuran, penyajian,
pengungkapan dan kesesuaianya berdasarkan PSAK 112 serta meyunsun desain
laporan keuangan pada majelis wakaf Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Banyuwangi dengan format PSAK 101. Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Banyuwangi mempunyai beberapa majelis salah satunya yaitu majelis wakaf.
Wakaf merupakan menahan harta kekayaan dari wakif dengan tujuan diberikan
untuk kemaslahatan umat yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan
dengan ridho Allah SWT. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif
dengan jenis pendekatan studi kasus. Objek penelitian dilakukan pada Pimpinan
Cabang Muhammadiyah Banyuwangi dengan informan penelitian yaitu Ketua
Nazhir, Bendahara, dan Sekretaris. Teknik pengumpulan data menggunakan
metode wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan melalui
tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji
Keabsahan data menggunakan uji credibility melalui triangulasi sumber dan teknik,
uji transferabilty, uji dependability dan uji conformability. Hasil analisis penelitian
ini menunjukan bahwa konsep pengakuan sudah sesuai dengan PSAK 112 namun
penyajian dan pengungkapan wakaf pada Nazhir Pimpinan Cabang Banyuwangi
masih belum sesuai PSAK 112. Bahkan dalam entitas ini masih belum terdapat
laporan keuangan, Sehingga hasil analisis penelitian ini merekomendasikan
penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK 112 menggunakan format PSAK
101 antara lain laporan posisi keuangan, laporan rincian aset wakaf, laporan
aktivitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. | en_US |