dc.description.abstract | Pelaporan keuangan merupakan kegiatan pengkomunikasian dan
penyampaian informasi keuangan perusahaan kepada pengguna informasi. Hasil
pelaporan keuangan yang paling menjadi perhatian adalah laporan keuangan. Pada
laporan keuangan, laporan laba rugi seringkali menjadi perhatian utama karena
informasi laba yang terkandung di dalamnya dinggap sebagai ukuran kinerja
perusahaan. (Kieso et al, 2001).
Pentingnya informasi laba mendorong manajemen untuk memberikan
perhatian lebih terhadap angka laba yang dilaporkan. Informasi laba sering menjadi
target tindakan oportunis manajemen untuk memaksimalkan kesejahteraannya
dengan cara memanipulasi tampilan laba sesuai keinginan. Tindakan oportunis ini
dikenal dengan istilah manajemen laba (Setiawati dan Na’im, 2000:424).
Manajemen laba merupakan upaya-upaya rekayasa dengan menggunakan
teknik-teknik tertentu agar tampilan laporan keuangan terlihat lebih baik, terlihat
lebih tinggi labanya, ataupun terlihat lebih rendah labanya. Menurut Kustono
(2013:10), umumnya manajemen laba dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama,
dengan cara mengubah kebijakan akuntansi. Kedua, dengan mengendalikan akunakun
akrual, di mana akrual adalah perbedaan antara laba dan arus kas.
Lebih lanjut, akrual pada laporan keuangan seharusnya terpisah antara akrual
diskresioner dan akrual nondiskresioner (Kustono, 2013:19). Akrual diskresioner
(discretionary accrual) adalah komponen akrual yang berada dalam kebijakan
manajemen, sehingga manajer dapat memberi intervensi dalam proses pelaporan
akuntansi. Sebaliknya akrual nondiskresioner (non-discretionary accrual)
merupakan akrual yang tidak dapat dipengaruhi oleh kebijakan manajemen.
Tindakan manajemen laba dapat diminimalisir melalui suatu mekanisme
monitoring yang bertujuan untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan dalam
perusahaan, terutama kepentingan antara pihak manajer dengan pihak pemilik
modal. Mekanisme ini kemudian disebut sebagai tata kelola perusahaan (corporate
governance). Menurut Muhammad (2011:406), keberadaan tata kelola perusahaan
dapat membangun seperangkat nilai, keyakinan, dan moral bagi pihak-pihak yang
terlibat dalam suatu perusahaan.
Terdapat beberapa penelitian tentang pelaksanaan tata kelola perusahaan dan
pengaruhnya terhadap manajemen laba. Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Ujiyantho dan Pramuka (2007), Hanifa (2017), Soetedjo (2005), dan
Nurjannah (2017) ditemukan perbedaan hasil penelitian atas mekanisme tata kelola
perusahaan terkait pengaruhnya terhadap manajemen laba, sehingga perlu ada
penelitian lebih lanjut mengenai tata kelola perusahaan dan manajemen laba.
Penelitian ini dilakukan untuk melihat apakah mekanisme tata kelola
perusahaan (diproksikan dengan ukuran komite audit, ukuran Dewan Pengawas
Syariah, dan kepemilikan manajerial) dan kualitas auditor (diproksikan dengan
ukuran KAP) berpengaruh terhadap manajemen laba pada Bank Umum Syariah
(BUS) di Indonesia.
Objek penelitian adalah BUS yang terdapat di Indonesia. Alasan pemilihan
objek karena prinsip yang dipegang perbankan syariah dapat dilihat sebagai
mekanisme untuk menambah kepercayaan (trust), yang menunjukkan bahwa ‘harta
adalah milik Allah, dan manusia, secara individu atau kolektif adalah penjaganya’.
Penelitian ini ingin menguji apakah tata kelola perusahaan pada perbankan syariah
sudah mampu mengurangi manajemen laba di BUS.
Jenis penelitian adalah penelitian eksplanatori. Populasi yang digunakan yaitu
BUS yang terdaftar di Bank Indonesia periode 2013-2018. Metode penentuan
sampel menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh 60 BUS sebagai
sampel penelitian. Sumber data berasal dari laporan tahunan masing-masing BUS.
Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda.
Hasil penelitian menjukkan bahwa menunjukkan bahwa variabel kepemilikan
manajerial berpengaruh positif terhadap manajemen laba, sedangkan ukuran komite
audit, ukuran DPS, dan kualitas auditor tidak berpengaruh terhadap manajemen
laba. | en_US |