Show simple item record

dc.contributor.advisorBOEDIJONO
dc.contributor.advisorHIDAYAT, Rachmat
dc.contributor.authorAJI, Hendra Ari Purnomo
dc.date.accessioned2020-04-09T03:12:14Z
dc.date.available2020-04-09T03:12:14Z
dc.date.issued2019-09-10
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97946
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjeaskan implementasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yaitu pada jenis izin usaha mikro kecil di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Situbondo. Penerapan teknologi informasi pada bidang pelayanan perizinan berusaha dilakukan dengan mengembangkan aplikasi berbasis website yaitu Online Single Submission (OSS). Pemerintah mengeluaran Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. PP No. 24 tahun 2018 menyatakan bahwa “Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi”. Jenis perizinan pada OSS meliputi jenis Izin Usaha atau Komersial/operasional dan Jenis Perseorangan/Non-perseorangan. Peneliti pada kajian ini mengambil fokus penelitian mengenai implementasi pelayanan jenis Izin Usaha Mikro Kecil dengan lokus penelitian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Situbondo. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Fokus penelitian ini adalah implementasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik pada jenis izin usaha mikro kecil di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Situbondo. Data yang digunakan adalah kata-kata dengan metode wawancara terhadap informan dengan cara bertatap muka, dan sumber tertulis melalui dokumen wawancara. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer, dan sumber data sekunder. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah purposive sampling. Data yang telah didapatkan kemudian dicek keabsahannya melalui triangulasi sumber, dan teknik. Data yang telah lulus cek keabsahan, kemudian disajikan dan dianalisis dengan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahawa implementasi OSS sejauh ini sudah berjalan baik dan lancar serta sistem web aplikasi yang digunakan juga dapat memudahkan pemohon untuk mengajukan perizinan berusaha dengan cepat dan mudah. Terdapat sedikit faktor penghambat atau kendala yang dialami baik pelaksana maupun pemohon dalam proses pengajuan izin usaha, dikarenakan suatu waktu sistem OSS yang digunakan terkadang mengalami stuck atau koneksi jaringan tidak dapat terhubung, sehingga hal terebut dapat mengganggu proses layanan perizinan. Terdapat juga masalah lain yang mempengaruhi pelaksanaan OSS diluar dari kendali sistem web aplikasi yang digunakan. Kemampuan dan pemahaman pemohon juga menjadi alasan kelancaran pelayanan perizinan berusaha di DPMPTSP kabupaten Situbondo. Selain itu, kendala lain juga dialami oleh DPMPTSP yaitu kecukupan sumber daya layanan baik sumber daya manusia hingga anggaran/dana yang tidak terprogram menjadi alasan dalam melakukan sosialisasi pemahaman masyarakat terhadap sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS). Kemudian, dari hasil analisis data penelitian dan pembahasan yang dilakukan, masalah dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha berbasis elektronik jenis izin usaha mikro kecil di DPMPTSP kabupaten Situbondo juga ditemukan dan berpengaruh terhadap proses pelayanan perizinan. Masalah tersebut diantaranya sebagai berikut.1. Kelemahan dan celah sistem layanan perizinan IUMK serta kurangnya dukungan antar instansi Layanan perizinan IUMK pada OSS memberikan kebebasan kepada pelaku usaha untuk mengajukan dan mendaftaran usahanya pada sistem OSS. Namun, hal tersebut dapat menjadi celah yang dapat memungkinkan dimanfaatkan oleh pengusaha nakal untuk melaksanakan kecurangan pada proses layanan, baik dari segi permodalan, kegiatan usaha hingga tempat usaha. Pentingnya peranan implementor dan koordinasi antar dinas teknis untuk dapat menekan dan mencegah serta mengidentifikasi pelaku usaha yang telah mendapatkan izin usaha tersebut. Belum adanya dukungan antar dinas teknis dan koordinasi antar instansi yang menyebabkan dan menjadikan kelemahan bagi pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha pada IUMK dari proses pengajuan, penerbitan hingga pengawasan izin usaha. 2. Dukungan sumber daya layanan dan kewenangan pelayanan perizinan Peranan pelaksana kebijakan yang kurang menyentuh kepada pelaku usaha dengan kurangnya proses sosialisasi sebagai upaya pemberian pemahaman kepada pelaku usaha terkait kebijakan layanan perizinan OSS. Keterbatasan sumber daya baik manusia dan juga anggaran juga menjadi salah satu penyebab terkendalanya tahapan sosialisasi kepada masyarakat (pelaku usaha). Selain itu, memberikan akses kepada perangkat desa dalam kegiatan pelayanan perizinan dan kecamatan dinilai kurang memaksimalkan layanan kepada pelaku usaha, hal tersebut dapat menimbulkan dampak dan merugikan pelaku usaha misalnya menigkatkan aksi pungli pada proses pelayanan perizinan. 3. Kondisi sosial, ekonomi dan politik bagi usaha mikro kecil Peningkatan layanan perizinan berusaha melalui sistem terintegrasi secara elektronik (OSS), memicu pelaku usaha khususnya mikro kecil meningkatkan perekonomian usaha hingga pemanfaatan subsidi listrik bagi pelaku usaha menjadi salah satu alasan peningkatan pelaku usaha yang mengajukan dan tertarik mendapatkan izin bagi usaha mikro kecil di DPMPTSP kabupaten Situbondo.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFISIP Universitas Jemberen_US
dc.relation.ispartofseries150910201044;
dc.subjectPelayanan Perizinanen_US
dc.subjectPelayanan Perizinan Elektroniken_US
dc.subjectPerizinan Elektroniken_US
dc.subjectOnline Single Submission (OSS)en_US
dc.subjectOSSen_US
dc.titleImplementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Studi Kasus: Izin Usaha Mikro Kecil Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Situbondo)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodi091020


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record