Show simple item record

dc.contributor.authorAHMAD DAHLAN BAGIO
dc.date.accessioned2013-12-18T02:19:18Z
dc.date.available2013-12-18T02:19:18Z
dc.date.issued2013-12-18
dc.identifier.nimNIM080803101032
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9654
dc.description.abstractBerdasarkan hasil kerja nyata dalam bidang Administrasi Pembayaran Pajak untuk pemanfaatan atau Penggunaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan Bawah Tanah dan Air Permukaan a. administrasi pendataan dan pendaftaran yaitu proses dimana seorang wajib pajak harus melengkapi data diri sebelum terdaftar menjadi wajib pajak, b. administrasi penetapan yaitu kegiatan yang menetapkan data wajib pajak yang telah terdaftar yang kemudia dihitung besarnya nilai pemakaian air yang dilakukan oleh wajib pajak. Dan semua data yang ada pada proses ini dimasukkan dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah c. pembayaran dan pelunasan, adalah kegiatan yang dilakukan wajib pajak setelah mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar dan dilunasi sesuai dengan yang tercantum pada SKPD, d. administrasi penagihan dinas luar, kegiatan ini dilakukan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan sesuai dengan yang tertera dalam SKPD. 2. wajib pajak tidak dapat melakukan pembayaran dan pelunasan terhadap beban pajak yang ditanggung bila seorang wajib pajak belum melalui proses pendataan dan pendaftaran serta penetapan. Apabila pada kenyataan 42 dilapangan seorang wajib pajak tidak melakukan proses pembayaran dan pelunasan maka petugas pajak akan melakukan proses yang terakhir yaitu penagihan dinas luar yang artinya petugas pajak akan terjun kelapangan untuk langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak yang bersangkutan, kegiatan ini hanya ditujukan untuk penegasan bahwa wajib pajak yang bersangkutan harus membayar dan melunasi jumlah pajak yang tertanggung, dengan catatan wajib pajak diperkenankan membayar dan melunasi langsung ditempat saat petugas mendatangi kediaman wajib pajak, singkatnya pembayaran dan pelunasan harus dilakukan di kantor Unit Pelaksanaa Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Timur.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080803101032;
dc.subjectADMINISTRASI PEMBAYARAN PAJAKen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN PAJAK UNTUK PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN PADA UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR WILAYAH JEMBER TIMURen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record