dc.description.abstract | Mutu genteng dari daerah lumajang saat ini belum memenuhi SNI genteng
keramik. Syarat tersebut meliputi tampak , resapan air, dan kuat lentur genteng.
Kondisi tersebut mengakibatkan produk dari perngrajin genteng masih belum
diterima di proyek pembangunan gedung pemerintah yang mensyaratkan muti
sesuai SNI. Permasalahan tersebut mengakibatkan kebutuhan local harus dipenuhi
dari luar daerah.
Upaya mengatasi maslahan tersebut dilakukan penelitian terhadap
pengolahan bahan baku dari pembuatan genteng yang bertujuan untuk
meningkatkan mutu hingga kelas I SNI 03-2095-1998. Upaya yang dilakukan
dengan mengganti penggunaan tanah pekarangan sebagai campuran dengan pasir
pasang zona 4 dan penambahan penggilingan menjadi dua kali. Proporsi tanah liat
dan pasir yang diteliti mulai dari 85%:15%, 80:20%, 75:25%, 70:30% dengan
pembakaran selama 14 jam dalam suhu antara 600°C hingga 900°C.
Berdasarkan hasil pengujian tanah liat yang diambil dari daerah Oro-oro
Ombo Lumajang degan metode XFD dan XRF didapatkan komposisi silica (SiO2)
sebesar 24,5% dan alumina (Al2O3) sebesar 12%. Pencampuran tanah liat tersebut
dengan pasir pasang dan digiling sebanyak dua kali dengan pembakaran tungku
selama 14 jam dalam suhu antara 600°C hingga 900°C menghasilkan genteng
dengan kualitas SNI kelas II. Hasil akhir dari penelitian masih belum mencapai
genteng dengan kualitas SNI kelas I. Penambahan pasir mampu mengurangi nilai
penyusutan pada genteng sedangkang penambahan pasir juga menambah nilai
resapan air pada genteng. Resapan air paling baik pada campuran label A deangan
proporsi 85 : 15 % senilai 12,20 % yang berate masuk genteng kelas II, tetapi
sudah lebih baik dari kondisi semula yang senilai 26,96 %. Kuat lentur yang
dihasilkan juga jauh lebih baik dari kondisi semula yang senilai 56,88 Kgf
menjadi 124,12 Kgf pada kondisi campuran label B dengan proporsi 8 : 20 %
antara tanah liat dan pasir pasang. | en_US |