Show simple item record

dc.contributor.advisorSUPRATMOKO, Djoko
dc.contributor.advisorSUDARNO
dc.contributor.authorOKTAVIA, Diah Rina
dc.date.accessioned2019-11-26T06:27:49Z
dc.date.available2019-11-26T06:27:49Z
dc.identifier.nimNIM150810301032
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id//handle/123456789/96076
dc.description.abstractKeuangan daerah merupakan faktor penting dalam kegiatan pemerintahan daerah. Dengan adanya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, maka akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Good governance memiliki beberapa prinsip diantaranya yaitu prinsip transparansi dan akuntabilitas. Akuntabilitas diwujudkan melalui pengawasan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah oleh unit pengawas internal maupun eksternal. Untuk melaksanakan pengawasan atas kegiatan pemerintah dalam mengelola keuangan, maka dibutuhkan suatu sistem pengendalian intern yang bertujuan untuk mencegah adanya upaya kecurangan yang dapat merugikan Negara. Dalam upaya mewujudkan good governance melalui pengendalian intern, maka diterbitkanlah peraturan perundang-undangan yaitu PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sedangkan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pengendalian intern pemerintah, maka dibutuhkan peran inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat Kabupaten/Kota merupakan aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati/Walikota sebagai kepala pemerintahan daerah. Inspektorat memiliki tugas untuk membina dan melakukan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah terkait penyajian laporan keuangan melalui reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hasil reviu atas LKPD dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Telah Direviu (PTD) sebagai dasar pertimbangan bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Hasil reviu dituntut agar memiliki kualitas yang baik yakni disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sebab reviu atas LKPD memiliki peran penting dalam membantu mewujudkan pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan reviu diharapkan menjadi peringatan dini (early warning system) yang dapat mengurangi temuan hasil pemeriksaan oleh pihak pengawas eksternal yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, pengimplementasian Permendagri No. 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi fokus utama inspektorat agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Penelitian ini menggunakan data primer yang berasal dari wawancara langsung kepada tim reviu LKPD Inspektorat Kabupaten Jember, dan menggunakan data sekunder berupa dokumentasi reviu LKPD Tahun Anggaran 2017 yang berasal dari Inspektorat Kabupaten Jember. Hasil dari wawancara kepada beberapa informan kemudian dilakukan reduksi untuk mempertajam dan memilih hal-hal pokok yang sesuai dengan fokus penelitian serta relevan dengan rumusan masalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana inspektorat dalam melakukan reviu atas LKPD Tahun Anggaran 2017 dan menganalisis apakah kegiatan reviu LKPD yang dilakukan oleh inspektorat telah sesuai dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa reviu atas LKPD Tahun Anggaran 2017 yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jember telah sesuai dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan pelatihan terkait Peraturan Perundang-undangan mengenai reviu atas LKPD terhadap para personil tim reviu LKPD secara terus menerus agar tim reviu LKPD memiliki kompetensi tinggi untuk melakukan reviu LKPD, sehingga kualitas reviu LKPD tetap terjaga dengan baik dan proses reviu LKPD dapat berjalan dengan lancaren_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150810301032;
dc.subjectPeran Inspektoraten_US
dc.subjectPermendagri No. 4 Tahun 2008en_US
dc.subjectQuality Assuranceen_US
dc.subjectReviu atas LKPDen_US
dc.titlePeran Inspektorat Sebagai Quality Assurance Dalam Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jemberen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record