dc.description.abstract | Dolar Amerika Serikat (AS) telah mendominasi sistem moneter
internasional jauh sebelum sistem perekonomian dunia yaitu sistem Bretton
Woods terbentuk. Daya tarik dolar yang di sebabkan karena perekonomian AS
yang selalu dominan, baik dari segi pasar keuangan, tingkat PDB, maupun
perdagangan yang selalu tinggi dan mendominasi menjadikan dolar sebagai mata
uang acuan oleh negara-negara di dunia. Krisis keuangan yang terjadi di Amerika
Serikat menimbulkan ketidakstabilan pada pasar keuangan yang akhirnya memicu
Krisis keuangan global. Pasca krisis perekonomian global, banyak pihak yang
mengajukan pendapat untuk mereformasi sistem moneter internasional, dan
beberapa pengamat ekonomi serta beberapa pimpinan negara sepakat bahwa
mengadakan sistem multicurrency.
Mengadakan sistem multicurrency itu berarti mata uang yang ingin terlibat
tentunya harus memenuhi syarat yang nantinya akan membawa mata uang
tersebut dipakai secara global, dari pengertian tersebut mata uang yang telah
memenuhi syarat, dapat dikatakan sebagai mata uang internasional. Subramanian,
(2011) seorang ahli ekonometrika yang berpendapat bahwa penentu fundamental
dalam menentukan sebuah status mata uang internasional tidak hanya berdasarkan
sebatas ukuran ekonomi dari negara tersebut, tetapi juga ditentukan berdasarkan
ukuran perdagangan dan kekuatan peredaran keuangan eksternal. Mata uang
internasional biasanya berhubungan besar dengan ekonomi yang kompetitif
dilihat dari hubungan perdagangan dan keuangan (Chen, 2009). China menjadi
mata uang internasional baru yang di asumsikan memiliki peluang untuk
menjadikan mata uangnya setara dengan dolar, karena dalam posisi bilateral
perdagangan china menjadi negara ekportir pertama terbesar di dunia, sedangkan
pada sistem keuangan, kebijakan pemerintah China juga mengatur terkait dengan
dengan mengenalkan renminbi di luar negeri, dengan cara mulai menggunakan
renminbi dalam menyelesaikan transaksi perdagangan lintas batas negara selain
itu China juga melakukan perjanjian swap dengan beberapa negara, termasuk di
antaranya adalah negara-negara ASEAN 6.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat untuk mengetahui pengaruh
mata uang internasional termasuk renminbi, terhadap nilai tukar mata uang
ASEAN 6 (Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam) dengan
menggunakan metode Ordinary Least Square (OLS) serta analisis statistik
deskriptif untuk menggambarkan pergerakan Mata uang internasional sebagai
variabel independen dan nilai tukar negara-negara ASEAN 6 sebagai variabel
dependen.Diharapkan dari hasil penelitian ini dapat memberikan informasi bagi
praktisi, mahasiswa, dan masyarakat secara umum terkait dengan pergerakan nilai
tukar yang disebabkan oleh faktor eksternal.
Hasil estimasi analisis statistik deskriptif menunjukkan bahwa pergerakan
nilai tukar Indonesia rupiah, Singapura dolar, Malaysia ringgit, Filipina peso,
Thailand bath, dan Vietnam Dong mengalami fluktuasi yang ditunjukkan dengan
perubahan nilai tukar euro, pounsterling, yen dan renminbi. Sedangkan pada hasil
analisis dengan menggunakan metode Ordinary Least Square (OLS)
menunjukkan jika tidak semua mata uang internasional memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap mata uang ASEAN 6. Mata uang euro memiliki pengaruh
pada pegerakan nilai tukar Singapura dolar, Malaysia ringgit dan Vietnam Dong,
sedangkan mata uang internasional lainnya, yaitu poundsterling, yen Jepang dan
renminbi, memiliki pengaruh yang signifikan terhadap seluruh mata uang ASEAN | en_US |