dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen aset tetap di
RSUD dr. Haryoto Lumajang dengan fokus penelitian yaitu alat kesehatan. Objek
dalam penelitian ini adalah RSUD dr. Haryoto Lumajang di Kabupaten Lumajang
dengan 6 informan yaitu Kepala Bagian Keuangan, Kepala Sub Bagian Anggaran
dan Perbendaharaan, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Kepala Instalasi
Pemeliharaan Sarana, tenaga elektromedik, dan Kepala Sub Bagian Akuntansi dan
Verifikasi RSUD dr. Haryoto Lumajang. Metode penelitian yang digunakan
dalam penulisan skripsi ini adalah metode kualitatif. Penulis menggunakan teknik
analisis deskriptif yang digunakan untuk penelaahan secara sistematis dalam
menjelaskan obyek yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa
pengelolaan aset tetap RSUD dr. Haryoto Lumajang telah sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 78 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah, penilaian
dan penyusutan alat kesehatan sesuai dengan Peratura Bupati Lumajang Nomor
72 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lumajang, serta pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan sesuai
dengan Pedoman Pengelolaan Peralatan Kesehatan Tahun 2015 yang diterbitkan
oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan. Hal
tersebut dibuktikan dengan prosedur rumah sakit dalam mengelola aset tetap
khususnya pemeliharaan alat kesehatan bersesuaian dengan peraturan yang
berlaku yang dibuktikan dengan kinerja beberapa peralatan kesehatan yang masih
prima meskipun bertahun-tahun melewati masa manfaatnya. | en_US |