dc.description.abstract | Kompleksnya masalah sosial di Indonesia, sehingga pemerintah tidak
henti-hentinya melakukan berbagai program untuk mengatasi masalah sosial
seperti peningkatan efektivitas Bidik Misi, penataan asistensi sosial (Kartu
Indonesia Sehat/KIS, Kartu Indonesia Pintar/KIP, dan Kartu Keluarga
Sejahtera/KKS) dan berbagai program sosial lainnya. Namun, disisi lain
masyarakat ikut serta untuk mengatasi masalah sosial di Indonesia. Hal ini
dibuktikan dengan berdirinya berbagai organisasi nirlaba yang berbagai sektor
seperti sektor pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan peningkatan ekonomi
masyarakat. Menyusutnya anggaran dana yang disediakan pemerintah untuk
mengatasi masalah sosial di Indonesia merupakan bukti bahwa organisasi nirlaba
memberikan dampak positif untuk pemerintah serta peran nyata kepada
masyarakat.
Namun semakin luasnya cakupan organisasi nirlaba serta tuntutan
masyarakat untuk diterapkannya good corporate bagi yayasan sehingga
pemerintah mengeluarkan peraturan tertulis dalam Undang-undang Yayasan No
16 Tahun 2001 dan Undang-undang No 28 Tahun 2004. Ikatan Akuntan Indonesia
juga mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45
tentang pelaporan keuangan organisasi nirlaba. Dengan diterapkannya PSAK No
45, yayasan dapat meyediakan informasi keuangan lebih professional, transparan,
akuntabilitas dan dapat dibandingkan. Dimana laporan keuangan tersebut
merupakan bentuk pertanggungjawaban atas sumber dana yang dikelola oleh
manajemen dan digunakan oleh stakeholder untuk berbagai kepentingan.
Pada kenyataannya, masih banyak organisasi nirlaba yang belum
menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sebagian besar organisasi nirlaba masih menyajikan laporan keuangan sederhana.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui laporan keuangan Yayasan Al-hidayah
Kediri serta mengkaji dan menganalisis laporan keuangan Yayasan Al-hidayah
Kediri berdasarkan PSAK nomor 45. Dari penelitian ini diharapkan, yayasan
menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Penelitian ini mengunakan analisis kualitatif deskriptif dan deskriptif kualitatif
komparatif yaitu dengan membandingkan item-item laporan keuangan yang
disajikan oleh Yayasan Al-Hidayah Kediri dengan item-item laporan keuangan
PSAK Nomor 45. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data
primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara
dengan ketua yayasan. Untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan,
maka digunakan trianggulasi sumber. Dimana trianggulasi sumber berarti
membandingkan informasi yang diperoleh yang dilakukan dengan wawancara
dicocokkan dengan dokumen yang ada.
Berdasarkan PSAK No 45 (Revisi 2011) tentang pelaporan keuangan,
yayasan seharusnya menyajikan laporan keuangan berupa laporan posisi
keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Namun, berdasarkan hasil wawancara serta dokumentasi yang diperoleh dari
Yayasan Al-Hidayah Kediri, disimpulkan bahwa yayasan telah menyajikan
laporan keuangan yang berupa laporan laba rugi dan neraca. Sedangkan dari hasil
komparasi antara item laporan keuangan Yayasan Al-Hidayah Kediri dengan item
laporan keuangan PSAK nomor 45, yayasan masih belum menerapkan satu dari
23 item yang ada di laporan keuangan PSAK No 45 (Revisi 2011). Serta Yayasan
Al-Hidayah, tidak mengklasifikasikan sumber dana yang diperoleh dari donatur.
Sumber dana yang masuk hanya dicatat dalam penerimaan bantuan. Tidak adanya
pengurus yayasan yang memiliki pengetahuan serta pengalaman dalam penyajian
laporan keuangan, sehingga yayasan hanya menyajikan laporan keuangan
sederhana. | en_US |