dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur tingkat ketaatan pelaksanaan pengelolaan limbah di RS Paru Jember terhadap PP Nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), untuk mengetahui dan mengukur tingkat kesesuaian perlakuan akuntansi yang digunakan atas biaya lingkungan di RS tersebut dengan Standar Akuntansi yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu metode yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, mempersiapkan dan menganalisis secara deskriptif data yang diperoleh melalui proses wawancara, penyebaran kuesioner, observasi dan dokumentasi, kemudian dilakukan komparasi berdasarkan data yang telah dikumpulkan. Untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan maka digunakan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan limbah yang dilakukan sebagian besar telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ditetapkan namun masih ada penyimpangan dan kesalahan operasional yang dilakukan. Kemudian untuk pelaksanaan perlakuan akuntansi sudah sesuai dengan Standar yang berlaku namun pengungkapan dan penyajian laporan keuangannya masih belum dibuat secara khusus karena belum ada Standar baku mengenai laporan keuangan pengelolaan limbah. | en_US |