Show simple item record

dc.contributor.advisorDANIA, Septarinan Prita
dc.contributor.advisorWASITO
dc.contributor.authorSOLEHA, Erlina Ayu
dc.date.accessioned2019-11-26T02:21:51Z
dc.date.available2019-11-26T02:21:51Z
dc.date.issued2018-08-09
dc.identifier.nim140810301101
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id//handle/123456789/95598
dc.description.abstractPerguruan tinggi sebagai salah satu institusi pendidikan mempunyai tujuan untuk membentuk sarjanan-sarjana yang berakhlak mulia, berilmu, dan cakap, serta mempunyai kesadaran untuk bertanggungjawab atas kesejahteraan umat dan masa depan bangsa. Salah satu faktor yang sering dijadikan sasaran penyebab dan kurang berhasilnya perguruan tinggi dalam mencapai tujuan pokok yang termuat dalam PP No. 66 Tahun 1999 adalah faktor kurikulum. Mengingat kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai bagian pedoman penyelenggaraan program studi (Permendikbud, 2014), maka kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) merupakan solusi efektif dalam mendukung tercapainya tujuan tersebut. Karena sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012, KKNI merupakan pernyataan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang penjenjangan kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan KKNI, setiap program studi diharuskan memperjelas “profil lulusan” yang didapatkan melalui kegiatan pelacakan studi, studi kelayakan dan analisis kebutuhan di masyarakat. Profil lulusan mencerminkan kemampuan minimal yang harus dikuasai mahasiswa setelah lulus yang merujuk pada empat aspek kebutuhan, yakni: (1) sikap (attitude), (2) bidang kemampuan kerja, (3) pengetahuan, serta (4) manajerial dan tanggung jawab. Keempat kemampuan tersebut kemudian harus dijabarkan ke dalam sebuah capaian pembelajaran (learning outcome) pada setiap mata kuliah diprogram studi. Sehingga nantinya, semua perencanaan pembelajaran atau Rencana Pembelajaran Semester (RPS) harus didasarkan pada capaian pembelajaran (Learning Outcome) yang sesuai dengan kebutuhan profil lulusan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada Prodi S1-Akuntansi ketersediaan RPS pada Tahun Ajaran 2017/2018 menunjukkan 83% dari 24 (sekitar 20) matakuliah yang diteliti. Dimana perangkat pembelajaran berupa RPS ini telah sesuai dengan KKNI walaupun penyempurnaan masih terus perlu dilakukan, yakni 78,6% dari komponen yang disesuaikan. Salah satu komponen RPS yang masih harus disusun oleh setiap dosen pengampu matakuliah adalah RTM yang merupakan perwujudan dari pengalaman belajar mahasiswa. Dan deskripsi capaian pembelajaran setiap matakuliah dalam dokumen RPS telah sesuai dengan deskripsi capaian pembelajaran KKNI.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPerangkat Pembelajaranen_US
dc.subjectKerangka Kualifikasi Nasional Indonesiaen_US
dc.subjectRencana Pembelajaran Semesteren_US
dc.titleAnalisis Kesesuaian Perangkat Pembelajaran Terhadap Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) (Studi Terhadap RPS (Rencana Pembelajaran Semester) pada Kurikulum Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Jember)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record