dc.description.abstract | Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil dari tata kelola dana desa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 di desa bataan. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah sebanyak empat informan. Teknik keabsahan data yang digunakan adalah teknik triangulasi, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data dengan membandingkan hasil wawancara dari informan satu dengan informan lainnya serta membandingkan pendapat satu orang dengan pendapat orang lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di desa bataan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban telah dilakukan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. | en_US |