Show simple item record

dc.contributor.advisorKRISNABUDI, NG
dc.contributor.authorLUGIANTO P, Amanda Permatasari
dc.date.accessioned2019-11-22T08:23:41Z
dc.date.available2019-11-22T08:23:41Z
dc.identifier.nimNIM140803102033
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id//handle/123456789/94730
dc.description.abstractPraktek Kerja Nyata (PKN) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret sampai dengan 1 April 2017 di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember mengenai “Administrasi Pencairan Dana Anggaran SKPD Pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember” dapat disimpulkan sebagai berikut: a. Administrasi Pencairan Dana Langsung (LS) Bendahara Pengeluaran membuat kelengkapan Surat Perintah Pembayaran Langsung (SPP-LS) yang terdiri dari: surat pengantar, ringkasan, rincian, lembar kontrol, dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPM), jika semua dokumen sudah lengkap maka semua diserahkan ke Pejabat Penatausahaan Keuangan- Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD), kemudian Pejabat Penatausahaan Keuangan-Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) meneliti kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) jika di anggap sah maka akan diterbitkan Surat Permintaan Membayar (SPM-LS), setelah penerbitan Surat Permintaan Membayar (SPM-LS) Pejabat Penatausahaan Keuangan-Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) menyerahkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP-LS) dan Surat Permintaan Membayar (SPM-LS) ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) kemudian diteliti, jika dokumen di anggap sah maka Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan selanjutnya akan ditransfer ke rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). b. Administrasi Pencairan Dana Ganti Uang (GU) Langkah pertama Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) membuat Surat Perintah Tugas (SPT) selanjutnya Bendahara Pengeluaran membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tersebut digunakan untuk membuat SPP-GU, yang terdiri dari: lembar kontrol, surat pertanggung jawaban mutlak (SPM), Laporan Pertanggung jawaban ganti uang, setelah semua dokumen lengkap selanjutnya Pejabat Penatausahaan Keuangan- Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) meneliti kelengkapan SPP-GU, apabila dinyatakan sah maka akan diterbitkan Surat Perintah Pembayaran-Ganti Uang (SPM-GU), selanjutnya Pejabat Penatausahaan Keuangan-Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) menyerahkan Surat Perintah Pembayaran-Ganti Uang (SPP-GU) dan Surat Permintaan Membayar-Uang Persediaan (SPM-UP) kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) kemudian mengeceknya, jika sah maka Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D). c. Penyusunan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Menyusun Anggaran SKPD yang dikerjakan sesuai dengan buku pedoman Perencanaan Anggaran SKPD, dalam buku tersebut terdapat perencanaan anggaran dari awal tahun hingga akhir tahun. Sehingga karyawan tinggal melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan apa yang ada pada buku Perencanaan Anggaran SKPD. d. Merekapitulasi Gaji Pegawai Rekapitulasi Gaji adalah daftar gaji para pegawai yang digunakan untuk membayar gaji para karyawan, tetapi ada hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan daftar gaji, misalnya: perhitungan cicilan pegawai, perhitungan Pph pasal 21, dan klasifikasi gaji atau upah karyawan berdasarkan golongan dan bidang kerja masing-masing.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140803102033;
dc.subjectPENCAIRANen_US
dc.subjectANGGARAN SKPDen_US
dc.subjectDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DANen_US
dc.subjectSUMBER DAYA AIR KABUPATEN JEMBERen_US
dc.titleADMINISTRASI PENCAIRAN DANA ANGGARAN SKPD PADA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record