Show simple item record

dc.contributor.authorIIMIYYAH, Yasinta Cholisotul
dc.date.accessioned2019-10-25T03:41:50Z
dc.date.available2019-10-25T03:41:50Z
dc.date.issued2019-06-25
dc.identifier.nim160803104020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93703
dc.description.abstractProsedur Perhitungan Pajak Penghasilan PPh pasal 21 Dinas perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember dalam perhitungan pajak penghasilan pegawai, menggunakan self assesment system, yang artinya penetapan wajib pajak terutang, penghitungan, penyetoran, dan pelaporan dilakukan sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan. Dengan demikian undang-undang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak unruk melaksanakan sendiri kewajiban perpajakan dengan sebaik-baiknya. Dalam pelaporannya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya kabupaten Jember sudah menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) jadi sekarang penyampaian pajaknya sudah menggunakan sistem onlineen_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectPajak Panghasilan Dinas Perumahan Rakyaten_US
dc.titleProsedur Pelaksanaan Akuntansi Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Jemberen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [645]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record