dc.description.abstract | Proses identifikasi risiko menghasilkan 38 variabel risiko pengadaan langsung
jasa konstruksi dalam penandatanganan kontrak hingga serah terima hasil
pekerjaan yang berpengaruh terhadap keabsahan kontrak.
Komparasi analisis deskriptif menghasilkan 11 variabel risiko mengalami
perubahan aturan. Komparasi analisis data kuantitatif menghasilkan 4 risiko
berkategori high, 30 risiko berkategori medium, dan 4 risiko berkategori low
untuk Perpres 54 Tahun 2010, sedangkan untuk Perpres 16 Tahun 2018terdapat 3
risiko berkategori high, 31 risiko berkategori medium, dan 4 risiko berkategori
low.
Respon risiko pengadaan langsung jasa konstruksi di Universitas Jember
dilakukan pada 4 variabel risiko kategori high dan risiko dominan.Risiko dominan
yaitu risiko dengan kategori medium dan apabila tidak direspon dapat menjadi
risiko kategori tinggi.Sehingga risiko kategori medium tidak boleh diremehkan
dan diperlukan penanganan respon risiko yang tepat. | en_US |