dc.description.abstract | Terjadinya workplace violence pada sektor kesehatan merupakan fenomena yang perlu dipandang serius di seluruh dunia. Kekerasan yang dialami dapat berupa kekerasan fisik dan kekerasan psikologis (pelecehan emosional). Tenaga kesehatan tak terkecuali perawat turut terpapar oleh fenomena ini. Perawat adalah salah satu pekerja yang paling tinggi mengalami kekerasan dibanding tenaga kerja lain di Amerika Serikat (U.S. Department of Labor, Bureau of Labor Statistics, 2016). Penelitian dilakukan di Instalasi Rawat Inap Kelas I, II, dan III RSD dr. Soebandi Jember. Desain penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Variabel dalam penelitian ini adalah
workplace violence pada perawat di rumah sakit. Populasi dalam penelitian ini adalah semua perawat yang bekerja di Instalasi Rawat Inap Kelas I, II, dan III RSD dr. Soebandi Jember. Teknik sampling yang digunakan adalah total sampling. Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 24 perawat (15,2%) telah mengalami tindak kekerasan fisik dengan pasien sebagai pelaku utama dan 44 perawat (27,8%) mengalami tindak kekerasan psikologis (pelecehan emosional) dengan keluarga pasien sebagai pelaku utama dalam 12 bulan terakhir. Sebanyak 93% perawat merasa bahwa manajemen atau atasan telah membuat kebijakan spesifik mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3), sementara kebijakan untuk tindak kekerasan fisik di tempat kerja hanya 36,7% saja yang mengetahuinya selebihnya untuk tindak kekerasan verbal, pelecehan seksual, intimidasi SARA, penindasan/ intimidasi, serta ancaman hanya sekitar seperempat perawat saja yang merasa bahwa manajemen telah membuat kebijakan tersebut untuk program pencegahan workplace violence. Hasil penelitian ini diharapkan manajemen dan staf dapat bersama- sama berpatisipasi dalam program pencegahan workplace violence, melakukan analisis tempat kerja dan identifikasi bahaya, melakukan pencegahan dan pengendalian bahaya, mengadakan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta melakukan program pencatatan dan evaluasi program workplace violence sesuai dengan rekomendasi Occupational Safety and Health Administration (OSHA), sehingga diharapkan dapat mengurangi dan mengelola kekerasan terhadap perawat. | en_US |