dc.description.abstract | Berdasarkan dari hasil Praktik Kerja Nyata (PKN) yang telah dilaksanakan
pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Jember, maka
dapat disimpulkan bahwa dalam Administrasi Kredit Multiguna terdapat beberapa
proses yang perlu dilalui serta dipenuhi kelengkapan berkasnya. Dalam
pelaksanaan kredit yang perlu diketahui tentang Administrasi Kredit Multiguna
yaitu calon nasabah harus melakukan konsultasi kredit terlebih dahulu dengan
pihak kredit untuk mengetahui informasi tentang kredit multiguna. Nasabah harus
melengkapi segala persyaratan dan mengisi surat permohonan pengajuan kredit
multiguna serta bersedia menyampaikan data sebenar – benarnya dalam pengisian
formulir – formulir kredit. Dari pihak kredit akan melakukan pengecekan berkas –
berkas untuk mengetahui apa saja kekurangan persyaratannya, apabila ada
kekurangan maka nasabah diharusnya untuk melengkapinya. Sehingga ketika
persyaratan pengajuan kredit sudah terpenuhi maka dilanjutkan pada proses
selanjutnya yaitu penginputan data calon nasabah untuk mengetahui apakah calon
nasabah tersebut layak atau tidak diberikan kredit multiguna. Jika proses analisa
sudah dilakukan maka proses selanjutnya penandatangan pada berkas – berkas
kredit oleh pihak penyelia kredit, staff analisis kredit, dan pimpinan PT. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Jember sebagai proses persetujuan
kredit yang diajukan oleh nasabah. Sebelum melakukan pencairan dana maka
pihak Bank akan melengkapi persyaratan tambahan seperti Surat Pemberitahuan
Persetujuan Kredit, Perjanjian Kredit, Schedule Angsuran, Analisa Kredit, Advis
Perkreditan, Tanda Terima, Kuitansi Pencairan, Kuitansi Realisasi. Setelah
dilakukan realisasi kredit maka selanjutnya adalah pengecekan kembali berkas –
berkas yang telah terkumpul dan akan dilakukan penginputan data nasabah pada
laporan keuangan data peminjam baru. Nasabah selanjutnya dapat melakukan
pencairan dana kredit multiguna. Setelah melakukan pencairan dana maka
nasabah harus membayar angsuran kredit setiap bulannya.
Kegiatan yang dilakukan penulis dalam pelaksanaan administrasi kredit multiguna
pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Jember yaitu
kegiatan pertama melengkapi berkas – berkas pengajuan kredit multiguna seperti
memberi stempel pada kotak tanda tangan pimpinan PT. Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Jember, memberi stempel pada tanggal realisasi
kredit, melakukan pengisian berkas kredit meliputi nominal angsuran kredit
perbulan, nomor perjanjian kredit, dan nomor rekening nasabah. Kegiatan yang
kedua yaitu mengarsipkan berkas kredit multiguna seperti melakukan pengisian
dan pengecekan berkas kredit multiguna yang akan diarsipkan pada box
pengarsipan. Kegiatan yang ketiga yaitu memilah kuitansi kredit multiguna
berguna untuk memudahkan penyimpanan pihak kredit.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengajuan kredit multiguna yang diajukan oleh
nasabah sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada pada
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Jember. | en_US |