dc.description.abstract | Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dilaksanakan
selama kurang lebih 1 bulan pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Jaringan
kota Pasuruan, Unit Pelayanan Jaringan kota Probolinggo maka dapat di ambil
beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1) Untuk pelaksanaan penagihan rekening listrik kepada pelanggan, PT. PLN
(Persero) mencetak rekening listrik agar pelanggan tahu berapa besar biaya
pemakaian tenaga listrik yang telah dipakai selama 1 bulan, selain itu rekening
listrik juga digunakan sebagai tanda bukti pembayaran.
2) Rekening listrik yang sudah tercetak oleh PT. PLN (Persero) diserahkan atau
dibagi ke tempat pembayaran (Payment Poin) yang sudah ada. Untuk
penagihan rekening ini Kantor PLN bekerjasama dengan pihak lain yaitu Bank,
Kantor Pos, PT. Pos, PPOP yang ada. Semuanya ini untuk mempermudah
pelanggan apabila ingin membayar rekening.
3) PT. PLN (Persero) juga menyediakan Penjualan Listrik Prabayar (Token) dan
Pasca prabayar. Pembayaran Listrik Prabayar (Token) yaitu pembayaran yang
digunakan menggunakan pulsa di rekening listrik yang tidak setiap bulannya
untuk membayar. Kode 20 digit yang dimasukan ke meter listrik prabayar,
Sehingga dapat menyalurkan sejumlah meter (Kwh) listrik ke instalasi.
Sedangkan Pasca Prabayar yaitu pembayaran listrik yang tiap bulannya dilihat
pada ukuran meternya yang diperhitungkan dalam pembayaran rekening listrik.
4) Pembayaran rekening listrik menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT.
PLN (Persero) mulai tanggal 1 s.d. 20. Jika pembayaran rekening listrik
melewati batas waktu yang telah ditetapkan , maka pelanggan akan diberi surat
pemberitahuan pelaksanaan pemutusan sementara sambungan tenaga listrik
dan per meternya diganti dengan listrik prabayar (migrasi). Apabila sudah akan
memasuki bulan berikutnya belum juga dilunasi maka PLN berhak
melakukan pembongkaran atau pemutusan sambungan tenaga listrik dan
mengambil seluruh instalasi PLN. | en_US |