Show simple item record

dc.contributor.advisorRachmawati, Ema
dc.contributor.advisorNorcahyanti, Ika
dc.contributor.authorSARI, Indah Puspita
dc.date.accessioned2019-09-02T02:07:33Z
dc.date.available2019-09-02T02:07:33Z
dc.date.issued2019-09-02
dc.identifier.nimNIM132210101045
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/92345
dc.description.abstractInstalasi farmasi merupakan salah satu tempat yang lagsung berhadapan langsung dengan pasiennya, terutama pasien rawat jalan di rumah sakit. Selain itu instalasi farmasi juga memberikan layanan produk dan jasa dalam bentuk pelayanan resep. Pelayanan resep sebagai garis depan pelayanan farmasi kepada pasien harus dikelola dengan baik, karena mutu pelayanan resep farmasi yang baik umumnya dikaitkan dengan kecepatan dalam memberikan pelayanan. Salah satu kualitas yang dipandang pasien pada pelayanan resep adalah kecepatan waktu tunggu obat, waktu tunggu obat dihitung dari pasien menyerahkan resep sampai dengan pasien mendapatkan obat. Cepat ataupun lambatnya pelayanan waktu tunggu obat sangat berpengaruh pada kepuasan pasien terhadap pelayanan farmasi. Penelitian ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimum Rumah Sakit dari farmasi dalam hal waktu tunggu pelayanan untuk jenis resep obat jadi adalah ≤ 30 menit dan untuk jenis resep racikan adalah ≤ 60 menit. Berdasarkan hasil penelitian pendahuluan yang telah dilakukan di RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso, terdapat beberapa pasien yang mengeluh terkait dengan pelayanan di depo farmasi tersebut. Oleh karena itu, peneliti berminat untuk meneliti waktu pelayanan di RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso berdasarkan waktu tunggu. Penelitian ini merupakan penelitian observasi dengan rancangan deskriptif (penelitian survei). Hasil penelitian didapatkan bahwa rata-rata waktu tunggu untuk resep non racikan pasien rawat jalan adalah sebesar 55,5 menit dan untuk resep racikan adalah 59,8 menit. Selain itu nilai rerata waktu tunggu pelayanan resep yang sesuai dengan SPM berdasarkan jalm pelayanan pada jam 08.30-10.00 WIB menunjukkan nilai rerataa waktu tunggu yang lebih baik dibandingkan pelayanan resep pada pukul >10.00 WIB. Berdasarkan hasil penelitian ini, keterlambatan pelayanan disebabkan oleh keterampilan atau pengetahuan petugas, ketersediaan obat, masa kerja, jenis resep, belum maksimalnya prosedur pelayanan resep, lamanya waktu delay dibandingkan dengan waktu proses, serta beban kerja yang tidak sesuai dengan sumber daya manusia yang ada. Diharapkan manajemen RSU Dr. H. Koesnadi Bondowoso memberikan penegasan terhadap pelaksanaan prosedur pelayanan resep, menambah sumber daya manusia yang sesuai dengan standar dan sesuai dengan beban kerja, mengadakan pemberdayaan karyawan pada titik yang dianggap penting agar tidak ada penumpukan resep pada satu titik, mengadakan pelatihan karyawan terhadap pelayanan secara berkala agar pengetahuan dan keterampilan dalam pelayanan dapat terus ditinglatlan, serta memberikan reward dan punishment kepada karyawan agar membangkitkan semangat untuk bekerja lebih maksimal. Selain itu pihak Rumah Sakit juga perlu menerapkan model yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk mengurangi lama waktu tunggu yaitu dengan menggunakan Lean and Hospital. Lean merupakan pendekatan yang mendukung staf dan tenaga medis menjadi lebih fokus dalam memberikan pelayanan,juga dapat membantu membangun hubungan yang lebih sinergis antar departemen di rumah sakit.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries132210101045;
dc.subjectWaktu tungguen_US
dc.subjectpelayanan resepen_US
dc.subjectstandar pelayanan minimalen_US
dc.titleEvaluasi Standar Pelayanan Minimal Waktu Tunggu Pelayanan Resep Rawat Jalan di RSU Dr. H. Koesnadi Bondowosoen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record