• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Accounting
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Accounting
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pelaksanaan Prosedur Administrasi Penilai Sewa Tanah Dan Bangunan Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Jember

    Thumbnail
    View/Open
    Kirana Dyah Pitalo - 160803102010 Sdh.pdf (1.556Mb)
    Date
    2019-08-14
    Author
    Pitaloka, Kirana Dyah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pengelolaan Kekayaan negara(Aset) Merupakan salah satu representasi fungsi kementrian keuangan sebagai bendahara umum negara(BUMN).Pengelolaan kekayaan negara berkembang secara signifikan setelah fungsinya dilaksanakan secara full dedicated dalam unit setingkat eselon 1,Yaitu Direktorat Jendral Kekayaan Negara(DJKN) pada tahun 2006. Alasan Pemilihan Judul Pengelolaan kekayaan negara (aset) merupakan salah satu representasi fungsi Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN). Pengelolaan kekayaan negara berkembang secara signifikan setelah fungsinya dilaksanakan secara full dedicated dalam unit setingkat eselon 1, yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada tahun 2006. Dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.01/2012, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki tugas untuk menyempurnakan ruang lingkup kekayaan negara yang dikelola meliputi Barang Milik Negara (BMN), kekayaaan negara dipisahkan (KND) dan kekayaan negara lain–lain (KNL). DJKN juga melaksanakan fungsi penilaian, pengurusan piutang negara dan lelang. Dalam perkembangannya, nilai aset mengalami perkembangan yang signifikan terutama aset tetap yang meliputi tanah dan bangunan. Hal tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan inventarisasi dan penilaian atas seluruh aset Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan pada tahun 2007- 2012. Mulai tahun 2007 Kementerian Keuangan menggulirkan program 3T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum, dimana salah satu kegiatan prioritasnya adalah pelaksanaaan inventarisasi dan penilaian. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset dari sisi administrasi dan fisik. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki tugas untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis dibidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan peraturan perundang–undangan yang berlaku. DJKN memiliki instansi vertikal yaitu Kantor Pelayanan Pe
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/91756
    Collections
    • DP-Financial Accounting [184]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository