Show simple item record

dc.contributor.advisorPuspita, Yeni
dc.contributor.authorUTARI, Dwi
dc.date.accessioned2019-08-13T04:59:54Z
dc.date.available2019-08-13T04:59:54Z
dc.date.issued2019-08-13
dc.identifier.nimNIM160903101023
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/91696
dc.description.abstractPemerintah menyadari bahwa penerimaan Negara dari sumber daya alam tidak lagi menjanjikan, pajak mulai dijadikan sebagai potensi sumber pemerintahan. Pengenaan pajak di Indonesia dibedakan menjadi dua bagian, yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga Negara. Pajak Daerah menurut Undangundang nomor 28 tahun 2009 pajak daerah adalah kontribusi wajib kedapa Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undangundang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Penghasilan suatu daerah bisa meliputi berbagai aspek, salah satu Penghasilan Asli Daerah (PAD) adalah dengan adanya pajak daerah dan retribusi daerah. Objek retribusi adalah berbagai jenis pajak tertentu yang disediakan oleh pemerintah daerah. Tidak semua jasa yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat dipungut retribusinya, tetapi hanya jenis jenis pajak jasa tertentu yang menurut pertimbangan sosial ekonomi layak dijadikan sebagai objek retribusi. Salah satu pemungutan retribusi daerah yang diterapkan di Kabupaten Jember yakni retibusi ruang tunggu Bandar Udara. Beda dengan bandara bandara lainya yang (airport tax) dikelola oleh PT Angkasa pura II namun airport tax kususnya di retribusi jasa ruang tunggu Bandar udara Notohadi Negoro Jember lansung dikelola oleh pemerintah daerah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries160903101023;
dc.subjectMekanisme Perhitungan Pelaporanen_US
dc.subjectPenyetoran Retribusi Jasa Ruang Tungguen_US
dc.subjectBandar Udara Notohadi Negoroen_US
dc.titleMekanisme Perhitungan, Pelaporan, dan Penyetoran Retribusi Jasa Ruang Tunggu di Bandar Udara Notohadi Negoro Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record