dc.description.abstract | Perkembangan teknologi informasi di segala bidang menuntut berbagai jenis
lembaga untuk melakukan pengembangan terhadap organisasinya. Lembaga
pemerintahan di berbagai negara tak terkecuali juga di Indonesia berlomba-lomba
membuat perencanaan organisasi pemerintahan berbasis teknologi untuk
mendukung proses bisnis. Lembaga terkait beserta dewan direksi pada lembaga
tersebut menggunakan layanan-layanan teknologi informasi (TI) dengan optimal
untuk mendukung tujuan lembaga (Lulu, 2013). Hal tersebut dilakukan dengan
tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga pemeritahan dalam
memberikan layanan kepada masyarakat, serta mempermudah kerja pegawai di
lingkungan lembaga tersebut.
Layanan TI pada lembaga pemerintahan di Indonesia sesuai dengan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.
41/PER/MEN/KOMINFO/2007 yang menyatakan bahwa dalam rangka
mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintah terhadap pelayanan publik,
diperlukan rencana pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi yang baik
(good governace). Satu hal yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut
yakni melakukan evaluasi terhadap tata kelola TI. Tata kelola TI merupakan
sistem yang digunakan untuk mengatur dan mengontrol penggunaan teknologi
informasi baik yang sedang berjalan atau yang akan berjalan kedepannya.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa tata kelola TI melibatkan aktivitas
evaluasi serta perbaikan dan perencanaan strategi yang sesuai dengan kebijakan
sehingga mampu berperan baik dalam mencapai tujuan lembaga (ISO/IEC, 2008).
Evaluasi tata kelola TI yaitu memastikan mendukung kegiatan bisnis, memiliki
nilai atau manfaat IT yang diterima serta mampu memanajemen risiko (Setiawan
& Mustofa, 2013). | en_US |