dc.description.abstract | Salah satu masalah yang dihadapi oleh negara berkembang yaitu
kemiskinan. Dalam islam media yang digunakan ntuk menunjukkan kepedulian
sosial serta meningkatkan kesejahteraan manusia yaitu dengan berzakat. Tujuan
zakat disini bukan hanya untuk menyantuni atau memenuhi kebutuhan konsumtif
masyarakat miskin saja, tetapi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan
ekonomi masyarakat miskin seiring berjalannya waktu sehingga kesetaraan
ekonomi dapat tercapai pada masyarakat Indonesia.
Untuk mempermudah pengelolaan zakat pemerintah membentuk
Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Di Indonesia terdapat dua macam OPZ yang
diakui pemerintah, yaitu Badan Amil Zakat (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat
(LAZ). Agar pengelolaan dana zakat dapat dipertanggungjawabkan, OPZ
memerlukan standar yang dapat digunakan agar pelaporan masing masing OPZ
dapat dibandingkan.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 merupakan suatu
pernyataan yang memuat tentang akuntansi zakat. Pada PSAK 109 diatur
mengenai bagaimana format dari laporan keuangan yang seharusnya disusun oleh
OPZ. Menurut PSAK 109 laporan yang harus dibuat oleh OPZ terdiri dari laporan
posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Pelaporan keuangan pada organisasi pengelola zakat dimaksudkan untuk
menyajikan dan mengungkapkan secara penuh aktivitas lembaga pengelolaan
zakat. Saat ini lembaga pengelolaan zakat diharapkan memiliki laporan
pertanggungjawaban yang telah disesuaikan dengan standar akuntansi yang
berlaku. Lembaga pengelolaan zakat diharapkan memiliki laporan
pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi pengelolaan penggunaan dana
zakat.
Salah satu organisasi pengelola zakat yang akan dijadikan objek penelitian
pada skripsi ini adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten
Bondowoso. Penelitian ini mencoba mengetahui bentuk laporan keuangan pada
lembaga tersebut kemudian dianalisis dan disesuaikan dengan PSAK 109.
Jenis penelitian ini menggunakan cara kualitatif. Penelitian kualitatif
digunakan dalam penelitian ini karena menjelaskan fenomena-fenomena yang ada
dengan mengembangkan konsep dan menghimpun data tanpa menguji secara
hipotesis. Metode penelitian ini yaitu metode deskriptif analitik. Metode dipilih
karena penelitian ini melakukan pengamatan secara detail terhadap objek yang
diteliti yaitu mengenai laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bondowoso
dengan memusatkan pada rumusan masalah.
Jenis dan sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan
data sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah dari wawancara secara
tidak terstruktur dengan bagian yang terkait yaitu pegawai bagian keuangan dan
ketua BAZNAS Kabupaten Bondowoso. Data sekunder diperoleh dari dokumen
dan laporan keuangan dari BAZNAS Kabupaten Bondowoso.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
studi lapangan dengan melakukan wawancara tidak struktur, observasi dan studi
dokumentasi. Wawancara pada penelitian ini dimaksudkan untuk menggali
informasi terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di BAZNAS Kabupaten
Bondowoso, baik sistem operasional, struktur organisasi dan bagaimana
BAZNAS Kabupaten Bondowoso menyusun transaksi-transaksi keuangannya.
Peneliti melakukan observasi secara lebih mendalam. Kemudian atas pengamatan
yang terjadi dibuat suatu catatan, analisis dan kesimpulan atas permasalahan yang
sedang ada dalam BAZNAS Kabupaten Bondowoso. Dalam penelitian ini studi
dokumentasi yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
tujuan dibuatnya konstruksi laporan keuangan. Dokumen tersebut berupa laporan
keuangan yang sudah dibuat oleh BAZNAS Kabupaten Bondowoso.
Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan model Miles dan
Huberman. Terdapat empat proses untuk menganalisis data. Proses analisis data
dalam model Miles dan Huberman yaitu pertama pengumpulan data, kedua
reduksi data, ketiga penyajian data dan terakhir penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan BAZNAS
Kabupaten Bondowoso terdiri dari laporan pertanggungjawaban pendistribusian
dana zakat dan infak/sedekah dan laporan biaya operasional kantor. Laporan
pertanggungjawaban yang disusun terdiri atas neraca, buku besar dan daftar
pemberi dana zakat dan infak/sedekah. Laporan tersebut belum sesuai dengan
PSAK 109. Sehingga dihasilkan usulan berupa rekonstruksi laporan keuangan
yang sesuai dengan PSAK 109 yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan
perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, laporan arus kas, dan catatan
atas laporan keuangan. | en_US |