Show simple item record

dc.contributor.advisorHISAMUDDIN, Nur
dc.contributor.advisorWULANDARI, Novi
dc.contributor.authorGHASSANI, Mira Wardina
dc.date.accessioned2019-05-02T03:09:30Z
dc.date.available2019-05-02T03:09:30Z
dc.date.issued2019-05-02
dc.identifier.nim140810301130
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90753
dc.description.abstractSalah satu masalah yang dihadapi oleh negara berkembang yaitu kemiskinan. Dalam islam media yang digunakan ntuk menunjukkan kepedulian sosial serta meningkatkan kesejahteraan manusia yaitu dengan berzakat. Tujuan zakat disini bukan hanya untuk menyantuni atau memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat miskin saja, tetapi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat miskin seiring berjalannya waktu sehingga kesetaraan ekonomi dapat tercapai pada masyarakat Indonesia. Untuk mempermudah pengelolaan zakat pemerintah membentuk Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Di Indonesia terdapat dua macam OPZ yang diakui pemerintah, yaitu Badan Amil Zakat (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Agar pengelolaan dana zakat dapat dipertanggungjawabkan, OPZ memerlukan standar yang dapat digunakan agar pelaporan masing masing OPZ dapat dibandingkan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 merupakan suatu pernyataan yang memuat tentang akuntansi zakat. Pada PSAK 109 diatur mengenai bagaimana format dari laporan keuangan yang seharusnya disusun oleh OPZ. Menurut PSAK 109 laporan yang harus dibuat oleh OPZ terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Pelaporan keuangan pada organisasi pengelola zakat dimaksudkan untuk menyajikan dan mengungkapkan secara penuh aktivitas lembaga pengelolaan zakat. Saat ini lembaga pengelolaan zakat diharapkan memiliki laporan pertanggungjawaban yang telah disesuaikan dengan standar akuntansi yang berlaku. Lembaga pengelolaan zakat diharapkan memiliki laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi pengelolaan penggunaan dana zakat. Salah satu organisasi pengelola zakat yang akan dijadikan objek penelitian pada skripsi ini adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso. Penelitian ini mencoba mengetahui bentuk laporan keuangan pada lembaga tersebut kemudian dianalisis dan disesuaikan dengan PSAK 109. Jenis penelitian ini menggunakan cara kualitatif. Penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini karena menjelaskan fenomena-fenomena yang ada dengan mengembangkan konsep dan menghimpun data tanpa menguji secara hipotesis. Metode penelitian ini yaitu metode deskriptif analitik. Metode dipilih karena penelitian ini melakukan pengamatan secara detail terhadap objek yang diteliti yaitu mengenai laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bondowoso dengan memusatkan pada rumusan masalah. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah dari wawancara secara tidak terstruktur dengan bagian yang terkait yaitu pegawai bagian keuangan dan ketua BAZNAS Kabupaten Bondowoso. Data sekunder diperoleh dari dokumen dan laporan keuangan dari BAZNAS Kabupaten Bondowoso. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan dengan melakukan wawancara tidak struktur, observasi dan studi dokumentasi. Wawancara pada penelitian ini dimaksudkan untuk menggali informasi terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di BAZNAS Kabupaten Bondowoso, baik sistem operasional, struktur organisasi dan bagaimana BAZNAS Kabupaten Bondowoso menyusun transaksi-transaksi keuangannya. Peneliti melakukan observasi secara lebih mendalam. Kemudian atas pengamatan yang terjadi dibuat suatu catatan, analisis dan kesimpulan atas permasalahan yang sedang ada dalam BAZNAS Kabupaten Bondowoso. Dalam penelitian ini studi dokumentasi yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tujuan dibuatnya konstruksi laporan keuangan. Dokumen tersebut berupa laporan keuangan yang sudah dibuat oleh BAZNAS Kabupaten Bondowoso. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan model Miles dan Huberman. Terdapat empat proses untuk menganalisis data. Proses analisis data dalam model Miles dan Huberman yaitu pertama pengumpulan data, kedua reduksi data, ketiga penyajian data dan terakhir penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bondowoso terdiri dari laporan pertanggungjawaban pendistribusian dana zakat dan infak/sedekah dan laporan biaya operasional kantor. Laporan pertanggungjawaban yang disusun terdiri atas neraca, buku besar dan daftar pemberi dana zakat dan infak/sedekah. Laporan tersebut belum sesuai dengan PSAK 109. Sehingga dihasilkan usulan berupa rekonstruksi laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK 109 yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectAkuntansi keuanganen_US
dc.subjectLaporan keuanganen_US
dc.subjectZakaten_US
dc.subjectInfaken_US
dc.subjectSedekahen_US
dc.subjectBadan amil zakat nasionalen_US
dc.subjectOrganisasi pengelola zakaten_US
dc.titleAnalisis Penerapan PSAK 109 dalam Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasionalen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record