• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Atas Jasa Konstruksi Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember

    Thumbnail
    View/Open
    Andara Muhlisidina - 150903101020.pdf (7.677Mb)
    Date
    2019-04-30
    Author
    MUHLISIDINA, Andara
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Praktik Kerja Nyata dilaksanakan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember dimulai dari tanggal 18 Oktober 2018 sampai 29 November 2018. Tujuan pelaksanaan Praktik Kerja Nyata yaitu untuk mengetahui Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember. Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember menggunakan pengumpulan data berupa studi pustaka, wawancara dan observasi yang berkaitan dengan judul. Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) termasuk sistem pemungutan pajak With Holding System merupakan suatu sistem pemungutan pajak yang menyatakan bahwa jumlah pajak yang terutang dihitung oleh pihak ketiga (bukan wajib pajak dan juga bukan aparat pajak/fiskus). Berdasarkan hasil dari kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) mengenai Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember yang berhak melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) adalah bendaharawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember. Besarnya tarif Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi sebesar 4% apabila perencana dan pengawas mempunyai kualifikasi x Dasar Pengenaan Pajak (DPP) belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember memungut beberapa jenis pajak, diantaranya yaitu Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelaksanaan Kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) tertuju pada Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi. Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor 4128/UN25.1.2/SP/2018, Diploma III Perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90732
    Collections
    • DP-Taxation [893]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository