dc.description.abstract | Pengadaan Barang/Jasa menurut Perpres No. 54 Tahun 2010 merupakan
kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan
Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya (K/L/D/i) yang prosesnya dimulai dari
perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk
memperoleh Barang/Jasa. Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara elektronik (EProcurement) supaya memungkinkan para penyedia untuk mendapatkan
informasi yang tepat dan akurat tentang keberadaan proyek dengan proses lelang.
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik dapat meningkatkan
transparansi, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung
monitoring dan audit, dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time
guna mewujudkan good and clean governance. Meski banyak paket pekerjaan
konstruksi yang diberikan/ditawarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE), banyak juga pelaksana konstruksi yang mengalami kegagalan dalam
memenangkan lelang. Tujuan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor apa saja
yang mempengaruhi gagal memenangkan lelang pengadaan pekerjaan konstruksi
di Kabupaten Jember dengan menggunakan metode Confirmatory Factor Analysis
(CFA) dan faktor dominannya. Hasil penelitian diharapkan dapat dimanfaatkan
sebagai pengembangan, pencerahan, dan referensi kepada penyedia pekerjaan
konstruksi; memberikan kontribusi terhadap ilmu mengenai pengadaan di
Indonesia.
Penelitian dilaksanakan dengan menyebarkan kuesioner kepada dua jenis
responden. Responden yang pertama adalah kontraktor yang memiliki
pengalaman dalam mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi; memiliki wawasan
dan pengetahuan dalam proses pengadaan pekerjaan jasa konstruksi; serta aktif
dalam 3 tahun terakhir. Responden kedua adalah Unit Layanan Pengadaan (ULP)
yang memiliki wawasan dan pengetahuan dalam bidang pengadaan pekerjaan
konstruksi dan ahli/pakar dalam disiplin ilmu pengadaan (procurement). Data
kuesioner yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode Confirmatory
Factor Analysis (CFA) first order dengan menggunakan bantuan software
LISREL 8.8.
Variabel merupakan faktor yang dapat mempengaruhi pelaksana konstruksi
gagal memenangkan lelang pengadaan pekerjaan konstruksi dan dikelompokkan
berdasarkan kategori Administrasi, Teknis, Harga, dan Kualifikasi/Klarifikasi.
Variabel dominan yang dapat mempengaruhi gagal lelang pengadaan
pekerjaan konstruksi, antara lain : dokumen penawaran tidak dapat
dibaca/dimengerti dan tidak dapat dievaluasi, peralatan minimal yang disyaratkan
kurang, dan kesalahan penulisan angka dan huruf pada harga penawaran. | en_US |