Show simple item record

dc.contributor.advisorSuryaningsih, Ika Barokah
dc.contributor.authorAkmaluddin, Fajar
dc.date.accessioned2019-04-10T01:16:47Z
dc.date.available2019-04-10T01:16:47Z
dc.date.issued2019-04-10
dc.identifier.nim150803102006
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90245
dc.description.abstractPerkembangan asuransi di Indonesia menunjukkan angka kemajuan yang cukup baik. Berdasarkan data yang dihimpun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode Juni 2018 premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masingmasing tumbuh sebesar 31,49% dan 19,28%. Kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah perlindungan atas berbagai macam risiko yang bisa terjadi dan menimpa diri mereka sewaktu-waktu adalah salah satu faktor naiknya premi asuransi jiwa dan umum/reasuransi. Perusahaan asuransi dalam perkembangannya juga mengeluarkan berbagai macam produk yang bisa dipilih dan digunakan sesuai dengan kekuatan nasabah yang bersangkutan. Berbagai jenis produk asuransi yang bisa dipilih oleh masyarakat antara lain: asuransi kesehatan, asuransi dana pendidikan, asuransi dana pensiun, asuransi mobil, asuransi properti dan berbagai jenis asuransi lainnya. Berbagai macam produk yang telah dikeluarkan oleh perusahaan asuransi akan memberikan banyak pilihan, sehingga akan menjadi pertimbangan bagi nasabah dalam memilih produk asuransi yang bisa meminimalisir tingkat risiko terhadap kegiatan nasabah sehari-hari. Asuransi secara umum adalah suatu perjanjian antara tertanggung (nasabah) dengan penanggung (perusahaan asuransi) yang mewajibkan tertanggung (nasabah) membayarkan uang dalam jumlah tertentu yang bisa disebut dengan premi. Asuransi merupakan salah satu lembaga non bank yang memiliki beberapa peranan di masyarakat yang pertama untuk mengurangi ketidakpastian, dimana dengan ditutup asuransi kepastian mendapatkan kesuksesan dalam berusaha akan lebih besar, kedua membagi risiko dilihat dari dana yang diperolehnya adalah berasal dari premi yang dikumpulkan dari sekian jumlah peserta, dengan demikian pada hakekatnya jika salah satu peserta asuransi tertimpa musibah para peserta lain secara tidak langsung menetupi risiko itu, dalam hal ini perusahaan asuransi merupakan mediator pembagi risiko. Risiko-risiko yang mengancam masyarakat dapat berupa menurunnya tingkat kesehatan seseorang.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan Dirien_US
dc.titleAdministrasi Pengajuan Dan Pembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan Diri Pertanggungan Kumpulan (Pk) Rawat Inap Pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Kantor Cabang Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record