Show simple item record

dc.contributor.advisorAndriana
dc.contributor.authorANDRE, Nickolas Rafael
dc.date.accessioned2019-04-04T02:49:18Z
dc.date.available2019-04-04T02:49:18Z
dc.date.issued2019-04-04
dc.identifier.nimNIM150803104023
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90004
dc.description.abstractAsuransi atau pertanggungan merupakan sesuatu yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, dimana sebagian besar masyarakat Indonesia sudah melakukan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi, baik perusahaan asuransi milik negara maupun milik swasta nasional. Menurut H.M.N Purwosutjipto: “Pertanggungan adalah perjanjian timbal balik antara penanggung dengan penutup asuransi, dimana penanggung mengikatkan diri untuk mengganti kerugian, dan atau membayar sejumlah uang (santunan) yang ditetapkan pada waktu penutupan perjanjian, kepada penutup asuransi atau orang lain yang ditunjuk, pada waktu terjadinya, sedangkan penutup asuransi mengikatkan diri untuk membayar uang premi. Dalam KUHD Pasal 246 menyatakan bahwa: Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, denganmenerimasuatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu. Berbagai macam perusahaan didirikan baik itu perusahaan dagang, perusahaan manufaktur dan perusahaan jasa, pada umumnya mempunyai tujuan yang ditetapkan yaitu memperoleh laba dan menjaga kontiunitas usaha agar dapat berjalan sebagaimana mestinya Dalam menghadapi persaingan bisnis, ada beberapa macam cara dalam memperoleh keuntungan, tergantung jenis perusahaan tersebut bergerak dalam bidang apa. Contohnya seperti PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan salah satu perusahaan yang menawarkan jasa asuransi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150803104023;
dc.subjectPT. Asuransi Jiwasrayaen_US
dc.subjectpengajuan Klaimen_US
dc.subjectasuransi kecelakaanen_US
dc.titleProsedur Akuntansi Pengajuan Dan Pembayaran Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Kantor Cabang Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record