dc.description.abstract | Selama menempuh Praktek Kerja Nyata (PKN) penulis ingin mengetahui
bagaimana cara mengaudit secara langsung dan menerapkan ilmu selama
perkuliahan pada saat praktek kerja nyata dan berfokus kepada aset tetap dan
penulis seringkali menangani proses pengauditan aset tetap serta ingin
menjabarkan prosedur audit aset tetap berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata
(PKN) dalam proses pengauditan terkadang dapat ditemukan kesalahan pada
pihak klien dan kesalahan yang paling sering ditemukan pada saat proses audit
adalah pencatatan yang dapat memberikan dampak yang besar. Pada suatu
pencatatan dapat dilihat apakah perusahaan itu sudah berkembang atau bahkan
tidak mencukupi target keuntungan yang diinginkan.
Dalam Akuntansi, Pencatatan ada dua kali, yaitu pencatatan dari dokumen
transaksi ke buku harian atau buku jurnal, kemudian pencatatan dari buku jurnal
ke buku besar. Pencatatan pertama disebut dengan journal entry dan catatan yang
kedua disebut dengan Posting (Mursyidi,2010:67). Pencatatan biasanya dilakukan
secara manual (diatas kertas) atau berupa softcopy pada sistem yang telah
disiapkan oleh perusahaan. Suatu hal yang perlu dicatat oleh perusahaan seperti
modal, kewajiban dan asset-aset yang dimiliki oleh perusahaan, salah satunya
pencatatan aset. Aset itu sendiri pada perusahaan terbagi beberapa jenis yaitu:
Aset Lancar, Aset Tidak Lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tidak berwujud,
dan Aset Tetap. Pada salah satu contoh aktiva yang cukup kompleks adalah Aset
Tetap, dimana ada beberapa bentuk yang termasuk didalamnya seperti tanah,
bangunan, mesin, kendaraan, dan peralatan. Aset Tetap dicatat sesuai dengan
klarifikasinya serta penilaiannya harus tepat. Masalah utama dalam akuntansi
untuk aset tetap yang sering ditemukan adalah pengakuan aset tersebut, penentuan
jumlah tercatat, pembebanan penyusutan, dan rugi penurunan nilainya (Ikatan
Akuntan Indonesia,2012:16.1). | en_US |