dc.description.abstract | Era globalisasi berdampak terhadap perubahan bagi semua negara di dunia
dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah bentuk
pertukaran modal, barang, dan jasa yang melewati batas-batas teritorial suatu negara,
baik antara negara satu dengan negara lain, entitas individu dengan individu yang
lain, maupun antara negara dengan entitas individu. Oleh karena itu, Indonesia
melakukan kegiatan ekspor maupun impor untuk perkembangan perekonomian
negara.
Perdagangan internasional mempunyai peran dalam laju pertumbuhan
ekonomi negara serta dapat menjalin hubungan yang erat dengan negara lain,
khususnya dibidang ekonomi. Indonesia dalam melakukan perdagangan internasional
mempunyai sumberdaya alam yang melimpah namun memiliki kekurangan dalam hal
teknologi. Ketersediaan sumber daya alam ini, Indonesia sangat dibutuhkan oleh
negara-negara yang kurang dalam sumber daya alamnya, tetapi memiliki teknologi
yang maju. Dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing maka dalam
memenuhi kebutuhan kedua negara dengan melakukan kerjasama melalui mekanisme
yang dilakukan kedua belah pihak, yang diwujudkan dalam suatu kerjasama atau
perjanjian perdagangan internasional. Meningkatnya dinamika perdagangan
internasional telah mengakibatkan persaingan global yang semakin ketat. Negara-negara di dunia tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri
terutama dari hasil produksi di negara tersebut. Baik itu negara kecil maupun negara
besar. Negara lemah maupun kuat, negara dengan perekonomiannya yang lebih maju
maupun dengan perokonomiannya yang terbelakang, tentu akan membutuhkan negara
yang lain dalam memenuhi kebutuhan negara tersebut seperti contohnya negara
Amerika masih membutuhkan produk-produk ekspor dari Indonesia seperti pakaian
anak, pakaian militer, perabot rumah tangga seperti meja, kursi (dari kayu atau rotan), dll. Maka bisa diambil kesimpulan bahwa setiap negara di dunia ini pasti melakukan
suatu transaksi perdagangan internasional dengan negara lain.
Menurut Marolop (2011:63) “Ekspor adalah pengeluaran barang dari daerah
pabean Indonesia untuk dikirim ke luar negeri dengan mengikuti ketentuan yang
berlaku terutama mengenai peraturan kepabeanan. Ekspor adalah proses dalam
perdagangan internasional untuk mengirimkan barang atau jasa hasil produksi suatu
negara ke pasar di negara lain”. | en_US |