Prosedur Administrasi Kepegawaian Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Jember
Abstract
Dari hasil kegiatan praktek kerja nyata pada Dinas Perhubungan Kabupaten - Jember dan prosedur kegiatan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Dinas Perhubungan adalah instansi pemerintah yang menjadi unsur pelaksana pemerintah daerah yang bertugas menyelenggarakan kewenangan pemerintah kabupaten di bidang perhubungan, bidang manajemen dan teknis administratif yang dibina dan dikoordinasikan oleh sekretaris daerah.
2. Struktur organisasi pada Dinas Perhubungan sangat baik, yaitu dengan adanya pemisahan fungsi, tugas, wewenang dan tanggung- jawab yang jelas dan dilakukan sebagaimana mestinya.
3. Penetapan prosedur administrasi sangat berperan dalam pelaksanann setiap proses administrasi yang ada di Dinas Perhubungan.
4. Administrasi kepegawaian di Dinas Perhubungan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah diterapkan sehingga tidak ada penumpukan pekerjaan bagian tertentu ataupun sebaliknya terjadi kekurangan pekerjaan di bagian lain.
5. Dinas Perhubungan menerapkan sistem komputerisasi di sebagian besar administrasi pegawainya maupnan instansi secara keseluruhan.
6. Perencanaan dan pengambilan kebijakan di Dinas Perhubungan disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan instant melalui pertimbangan pemerintah daerah kabupaten Jember dalam hal ini sekretaris daerah dan bupati.
7. Dinas perhubungan bersifat terbuka bagi setiap pelajar ataupun mahasiswa yang ingin melaksanakan magang atau praktek kerja nyata serta mempraktekkan ilmu yang dimilikinya sesuai dengan keburuhan kerja yang diberikan instruktur atau pimpinan.