Show simple item record

dc.contributor.advisorMIQDAD, Muhammad
dc.contributor.advisorEFFENDI, Rochman
dc.contributor.authorKURNIAWATI, Euis Trisna
dc.date.accessioned2018-12-14T03:02:05Z
dc.date.available2018-12-14T03:02:05Z
dc.date.issued2018-12-14
dc.identifier.nim140810301225
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89025
dc.description.abstractPengelolaan terhadap aset (Manajemen Aset), terutama terhadap alat kesehatan, merupakan faktor penting untuk menjaga kinerja rumah sakit tetap baik dengan melakukan tahapan-tahapan, meliputi: perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. BPK menyimpulkan bahwa terdapat kelemahan pengelolaan aset yang berdampak pada terjadinya permasalahan, di antaranya pengadaan fiktif, indikasi kerugian atas hilangnya tanah dan potensi hilangnya aset serta kelemahan sistem pengendalian intern yang belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh dari permasalahan dalam Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2016 adalah pembayaran yang telah dilakukan atas pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit namun alat-alat kesehatan tersebut belum diserahterimakan pada RSUD Raden Mattaher Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam prakteknya, terdapat beberapa kendala yang dihadapi rumah sakit dalam mengelola asetnya, khususnya dalam hal pemeliharaan alat kesehatan karena membutuhkan biaya yang besar. Untuk alat yang mengalami kerusakan yang kompleks, rumah sakit harus memanggil pihak ketiga untuk memperbaiki alat kesehatan tersebut. Tentunya, menggunakan pihak ketiga menambah beban pengeluaran rumah sakit. Padahal, alat kesehatan memberikan peran penting bagi rumah sakit dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, penganggaran rumah sakit untuk pemeliharaan aset berupa alat kesehatan sangatlah besar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, lokasi penelitian ini adalah di RSUD dr. Haryoto Lumajang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer didapat dari wawancara. Sedangkan data sekunder didapat dengan mengumpulkan data baik berupa data keuangan (laporan keuangan) maupun data non keuangan RSUD dr. Haryoto Lumajang. Prosedur pengumpulan data dengan wawancara, sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknis analisis data dari Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengelolaan aset tetap RSUD dr. Haryoto Lumajang telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah, penilaian dan penyusutan alat kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 72 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, serta pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan sesuai dengan Pedoman Pengelolaan Peralatan Kesehatan Tahun 2015 yang diterbitkan oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan. Hal tersebut dibuktikan dengan prosedur rumah sakit dalam mengelola aset tetap khususnya pemeliharaan alat kesehatan bersesuaian dengan peraturan yang berlaku yang dibuktikan dengan kinerja beberapa peralatan kesehatan yang masih prima meskipun bertahun-tahun melewati masa manfaatnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectManajemen Alat Kesehatanen_US
dc.titleAnalisis Manajemen Alat Kesehatan di RSUD DR. Haryoto Lumajangen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record